Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meningkatkan pengawasan terhadap polusi udara yang berasal dari cerobong asap pabrik di kawasan industri Jabodetabek, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurrofiq dalam kunjungannya ke kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara, pada Senin (30/6/2025), meninjau langsung proses verifikasi terhadap 268 perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Di kawasan industri ini, ada 268 perusahaan yang harus kita lakukan verifikasi lapangan dari pelaksanaan kegiatan industrinya. Ini merupakan bagian dari 33 kawasan industri yang ada di Jabodetabek,” kata Hanif.
Hanif mengungkapkan, secara nasional terdapat 170 kawasan industri, dan 33 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek, dengan total 6.800 cerobong asap yang diduga berkontribusi terhadap menurunnya kualitas udara di Jakarta.
"Yang tidak tercatat juga mungkin mencapai hampir 8.000, karena beberapa kali yang kita lakukan penutupan kegiatan itu tidak masuk ke dalam database kami. Sehingga tentu menjadi upaya kita semua untuk melakukan pengendalian yang 6.800 cerobong di 33 kawasan industri," ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran udara, KLH terus mengawasi kualitas udara, limbah industri, dan penanganan sampah di kawasan industri. Pengawasan juga menyasar langsung pada kualitas emisi dari cerobong asap.
“Angkanya cukup besar dan biaya pemulihannya cukup besar. Sehingga upaya-upaya sistematis harus kita lakukan,” tegas Hanif.
KLH juga mendorong perusahaan-perusahaan di kawasan industri Jababeka agar terhubung dalam sistem pelaporan elektronik, sehingga bisa terkoneksi langsung dengan sistem pengawasan KLH dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.