×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Sabtu, 28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-27T20:07:53Z

  PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada Rabu (25/6/2025) di Indonesia Health Learning Institute (IHLI), Bio Farma Group, Jakarta.



RUPST ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Komisaris Utama Indofarma Didi Agus Mintadi, dan menyetujui lima mata acara, termasuk laporan tahunan, penunjukan akuntan publik, serta perubahan susunan pengurus perusahaan.

Didi menyampaikan, meskipun kondisi keuangan perusahaan masih penuh tantangan, manajemen terus menjalankan berbagai inisiatif strategis selama 2024. Fokus utama diarahkan pada penguatan bisnis inti, efisiensi operasional, perbaikan tata kelola, serta keberlanjutan usaha dalam kerangka restrukturisasi sesuai putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Perseroan telah mencatat sejumlah capaian penting, seperti perpanjangan izin edar 47 produk, resertifikasi lima fasilitas produksi, serta reaktivasi fasilitas steril,” ujar Didi.

Dalam keputusan RUPST, pemegang saham juga menyetujui perubahan jajaran pengurus. Teddy Wibisana diberhentikan dengan hormat dari posisi komisaris independen, sementara Yeliandriani dilepas dari jabatan direktur utama. Keduanya mendapatkan apresiasi atas dedikasi selama masa tugas.

Sebagai pengganti, Didi Agus Mintadi ditunjuk kembali sebagai komisaris untuk periode kedua. Sementara itu, posisi direktur utama kini diemban oleh Sahat Sihombing. Adapun susunan baru dewan komisaris dan direksi PT Indofarma Tbk adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

   Komisaris Utama: –

   Komisaris: Didi Agus Mintadi

Direksi:

   Direktur Utama: Sahat Sihombing

   Direktur Operasional: Andi Prazos

×
Berita Terbaru Update