×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Lonjakan kasus kebocoran data pribadi di Indonesia memunculkan kekhawatiran serius bagi sektor keuangan digital

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-30T19:36:03Z

 Lonjakan kasus kebocoran data pribadi di Indonesia memunculkan kekhawatiran serius bagi sektor keuangan digital.



Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), jumlah kasus yang ditangani naik drastis dari 35 kasus pada 2023 menjadi 111 kasus sepanjang 2024 meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Lebih mencengangkan lagi, laporan global menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 10 negara dengan tingkat kebocoran data tertinggi di dunia.

Situasi ini mengindikasikan lemahnya sistem pelindungan data dan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, industri, hingga regulator. Kebocoran data bukan hanya ancaman terhadap privasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital.

Untuk menjawab tantangan ini, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Hukumonline meluncurkan Regulatory Compliance System (RCS) sebuah platform digital berbasis penilaian mandiri (self-assessment) untuk meningkatkan kepatuhan anggota fintech terhadap berbagai regulasi nasional.

"Kami berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan data pribadi di kalangan anggota AFTECH,” kata Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, Senin (30/6/2025).

Sistem RCS dirancang untuk membantu pelaku industri menilai tingkat kepatuhan mereka terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, RCS memudahkan proses audit dan dokumentasi internal, sehingga meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan perusahaan dan konsumen.

"Kami ingin bantu menciptakan ekosistem yang sehat, transparan, dan berintegritas," ujar Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia.

×
Berita Terbaru Update