Pranaya Boutique Hotel angkat bicara soal polemik surat pembayaran royalti musik yang dikirimkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada hotel terkait penggunaan suara kicau burung dan jangkrik di hotel.
General Manager Pranaya Boutique Hotel Sutan Bustamar Koto menyampaikan, definisi pengunaan musik di area komersil masih bias. Pria yang akrab disapa Bustamar itu menilai, surat tagihan royalti penggunaan musik yang ditujukan terhadap hotel yang ia pimpin tersebut sangat tidak masuk akal karena hotelnya tidak menggunakan musik, melainkan hanya menggunakan kicauan burung dan suara jangkrik asli.
"Hotel saya tidak menggunakan musik dalam operasional harian baik itu di restoran, di lobi, maupun di koridor, karena visi hotel kita itu natural tanpa musik," kata , Kamis (14/8/2025).