Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kesulitan dalam memberantas keberadaan investasi ilegal. Pasalnya, untuk menanggulangi praktik investasi digital yang menyesatkan, diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan.
Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional Kantor OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Andes Novytasary, menyebut bahwa tingkat pemahaman masyarakat saat ini masih rendah.
“Tapi dari sisi penggunaan produk keuangan tinggi. Karena perilaku kita itu sebenarnya malas baca,” kata Andes seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Selain soal literasi, Andes juga mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia cenderung tidak sabar dan ingin langsung praktik tanpa memahami teori terlebih dahulu.
“Karena mau langsung mempraktikkan, jadi langsung menggunakan produk keuangan tanpa paham produknya,” ujarnya.
Andes menambahkan, masyarakat juga lebih sering mengikuti tren di media sosial tanpa mempelajari atau memahami kondisi keuangan pribadi, termasuk profil risiko masing-masing. Sementara itu, promosi investasi yang intensif di media sosial memperparah situasi.
“Jadi karena kurang suka membaca di awal, kemudian ingin praktis, ditambah dengan promosi di media sosial, ada perilaku yang ingin cepat kaya,” ujarnya.
Penyebab lainnya mengapa investasi ilegal masih marak adalah kemajuan digitalisasi, yang memudahkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab membuat laman (website) atau aplikasi baru untuk menipu.
“Satu aplikasi atau satu web terindikasi melanggar, kemudian terkena penindakan. Pada saat kami melakukan penindakan, dengan mudahnya mereka membuat aplikasi ataupun web yang baru lagi,” jelas Andes.