Rumah tangga aktris Acha Septriasa dan Vicky Kharisma resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Acha.
Putusan 1619/Pdt.G/2024/PA.JP yang diunggah direktori putusan Mahkamah Agung (MA) mengungkap rentetan konflik rumah tangga pasangan ini sejak 2021, mulai dari masalah keuangan, ucapan kasar, hingga talak yang dijatuhkan sebanyak lima kali.
Dalam sidang, Acha menghadirkan dua saksi. Saksi pertama menyatakan bahwa sejak Januari 2024, Acha dan Vicky sudah pisah tempat tinggal. Acha bersama anaknya meninggalkan kediaman bersama. Vicky disebut pernah melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas.
"Upaya mediasi dan perukunan telah dilakukan, namun gagal," ucap saksi pertama ditulis dalam putusan, Sabtu (9/8/2025).
Saksi kedua mengungkap Vicky dinilai sering tidak menghargai Acha. Tanpa asisten rumah tangga, Acha kadang kelelahan atau lupa mengerjakan tugas rumah tangga. Saat menegur, Vicky disebut selalu menggunakan kata-kata kasar.
Selain itu, Vicky tidak mendukung rencana Acha membeli properti di Australia. Selama ini, keduanya yang tinggal di Sydney masih menyewa rumah, dan keinginan membeli aset justru memicu perdebatan.
Bagi Acha, rangkaian perselisihan itu sudah melampaui batas. Puncak pertengkaran pada 10 November 2024 membuatnya mantap untuk tidak melanjutkan pernikahan. “Maka penggugat tidak rida dan tidak ingin bersama lagi untuk menjalin ikatan perkawinan dengan tergugat,” bunyi putusan tersebut
Acha dan Vicky menikah pada 11 Desember 2016 dan dikaruniai seorang anak. Namun, janji untuk hidup bersama hingga akhir akhirnya kandas, tertutup oleh pertengkaran yang tak kunjung reda.