Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR akan menyambangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (25/11/2024) untuk mengawal kasus polisi tembak polisi, yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak hingga tewas oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
"Senin depan Komisi III DPR akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskirm Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut. "Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," ucapnya.
Habiburokhman menegaskan, penegakan hukum kasus polisi tembak polisi itu harus tuntas. Pelaku penembakan patut dijatuhi hukuman berat. Selain itu, ia mendesak mengungkap motif yang melatarbelakangi perbuatan jahat tersebut.
"Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal," tuturnya.
Ia meyakini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus polisi tembak polisi. "Penegakan hukum pasti akan dilakukan, baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin," pungkasnya.