Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

KADISINFOLAHTA KOLINLAMIL : “JARIMU ADALAH HARIMAUMU, SARING SEBELUM SHARING, POSTING YANG PENTING DAN JANGAN YANG PENTING POSTING”

Senin, 03 Februari 2025 | Februari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T13:46:33Z


Berita Kolinlamil TNI AL, 03 Februari 2025 ------- Sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Trisila TNI AL, adalah salah satunya dengan menggelar upacara bendera yang merupakan pelaksanaan Perintah Harian Sifat Tetap (PHST) dan merupakan kehidupan tradisi yang mencerminkan pemahaman penghayatan dan pengamalan Trisila TNI AL. Berkenaan dengan hal tersebut, hari ini Prajurit dan PNS Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) melaksanakan upacara pengibaran bendera hari Senin (3/2) bertempat di Lapangan Moeljono Silam Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dipimpin langsung Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data (Kadisinfolahta) Kolinlamil Kolonel Laut (KH) Budi Sulistiyono, CTMP., sebagai Inspektur Upacara dengan Komandan Upacara Letkol Laut (S/W) Arie Yo Ellismina yang sehari-hari menjabat sebagai Kasi Ren Gar Disinfolahta Kolinlamil.   


Kadisinfolahta Kolinlamil dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal yang menjadi penekanan diantaranya pada era digital yang semakin berkembang pesat dan maju, kita tidak dapat menghindari ketergantungan pada teknologi dan internet dalam kehidupan sehari-hari, antara lain penggunaan maupun aktifitas dalam aktualisasi diri namun dibalik kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi tersebut, wajib disikapi dengan kewaspadaan dan informasi yang tidak tepat bahwa “Keamanan akan berbanding terbalik dengan kenyamanan”.


“hati-hati dalam membagikan dan membuat konten yang sekiranya merugikan diri sendiri. Lihat hukum sebab akibatnya, apa yang menjadi penyebabnya dan apa yang menjadi akibat yang ditimbulkannya, jangan sekali-kali membuat konten yang dapat yang dapat menimbulkan konflik seperti ujaran kebencian terhadap suatu suku, ras dan agama dikarenakan sudah ada regulasi hukum dari pemerintah terkait aturan undang-undang ITE terbaru nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 dan undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 dalam rangka meningkatkan pengaturan dan pengawasan terhadap Informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. “Jarimu adalah harimaumu, saring sebelum sharing, posting yang penting dan jangan yang penting posting”, ucap Kadisinfolahta Kolinlamil.


Sebelum menutup amanatnya, Kadisinfolahta Kolinlamil juga mengingatkan bahwa teknologi informasi telah mengalami kemajuan pesat selama beberapa dekade terakhir dan semakin menjanjikan, salah satu kemajuan yang terlihat adalah penggunaan teknologi Artificial Intelligence/AI, Cloud Computing, IOT dan Cybersecurity, hendaknya kepada para prajurit jalasena Kolinlamil sudah memanfaatkan penggunaan teknologi tersebut sehingga dapat mengubah pola pikir dan pola tindak, baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari, saat bekerja dan berinteraksi dengan kemajuan teknologi. “Teknologi membuat yang tadinya mustahil menjadi mungkin, hapus batas dunia, jelajahi lebih luas dengan teknologi yang mumpuni dan hadapi kemajuan teknologi secara selektif untuk masa depan yang lebih baik”. (Dispen Kolinlamil)


×
Berita Terbaru Update