Langkah hukum Ridwan Kamil (RK) dalam menghadapi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Lisa Mariana (LM) mendapat dukungan dari pihak Revelino Tuwasey. Ridwan Kamil meminta agar Revelino bersedia menjadi saksi dalam laporannya ke kepolisian, dan permintaan itu disambut baik oleh pengacara Revelino, Fikri Wijaya.
“Kami mendukung 100 persen langkah hukum yang ditempuh oleh Bapak Ridwan Kamil. Oleh karena itu, kami siap menjadi saksi agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” kata Fikri dalam pernyataan yang dikutip dari channel YouTube pada Kamis (24/4/2025).
Menurut Fikri Wijaya, Revelino Tuwasey memang sudah sejak awal menyatakan kesiapan memberikan keterangan apabila kasus ini masuk ke ranah hukum.“Saat konferensi pers sebelumnya, kami sudah sampaikan bahwa bila ada pihak yang mengambil langkah hukum, kami siap memberikan keterangan di mana pun dan kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Pengacara tersebut juga menyampaikan, pihaknya menyambut dengan tangan terbuka keputusan Ridwan Kamil untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Begitu Pak RK mengonfirmasi dan meminta klien kami sebagai saksi, kami langsung menyatakan siap. Kami ingin perkara ini jelas, bukan sekadar opini di media sosial," tegas Fikri.
Masih Beri Ruang Dialog
Menariknya, Fikri melihat bahwa meski nama baik Ridwan Kamil telah dicemarkan oleh Lisa Mariana, mantan gubernur Jawa Barat itu masih memberikan ruang dialog.
“Kami melihat Pak RK masih menunggu iktikad baik dari saudari LM. Kalau saya pribadi, sudah tidak mungkin berdialog dengan perempuan seperti itu. Dia harus diberi pelajaran,” tegas Fikri.
Sebagai penutup, Fikri menegaskan bahwa kliennya, Revelino Tuwasey, siap mendukung penuh proses hukum yang sedang ditempuh Ridwan Kamil dan siap memberikan kesaksian secara terbuka di hadapan hukum.