Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pengusaha UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana akhirnya mengembalikan dokumen dan ijazah milik karyawannya

Jumat, 30 Mei 2025 | Mei 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T18:28:59Z

 Pengusaha UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana akhirnya mengembalikan dokumen dan ijazah milik karyawannya yang sempat ditahan kepada penyidik Polda Jawa Timur.



"Penyidik telah menerima surat permohonan dari tersangka saudari JHD untuk mengembalikan ijazah serta dokumen milik mantan karyawannya," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur Brigjen Pol Farman di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, penyerahan dokumen milik karyawannya itu sebagai bentuk tindak lanjut dari permohonan tersangka.

Ada pun dokumen yang diserahkan yaitu, dua buku nikah, satu kartu keluarga, 19 surat izin mengemudi (SIM A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, dan 38 kartu tanda penduduk (KTP).Selain itu, diserahkan pula sejumlah dokumen penting seperti SKCK, akta lahir, serta surat berharga lain seperti BPKB dan sertifikat rumah yang digunakan sebagai jaminan utang.

"Ada total 108 ijazah milik mantan karyawan yang kami serahkan ke polisi. Sementara, untuk BPKB dan sertifikat rumah itu digunakan sebagai jaminan pinjaman terhadap salah satu karyawannya yang meminjam uang sebesar Rp 72 juta," jelas pengacara Jan Hwa Diana, Elok Kadja.

Elok juga mengungkapkan meski dokumen tersebut telah diserahkan ke kepolisian bersamaan dengan ijazah, sebagian besar dikembalikan karena tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara.

"Pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan yang ditangani hanya terkait dengan ijazah sehingga dokumen lainnya dikembalikan," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update