Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri

Senin, 23 Juni 2025 | Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-22T17:50:27Z

  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri dan kebudayaan nasional.



Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025).

Wamen Fajar hadir bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin, dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat Herawati. Kunjungan tersebut sekaligus menandai langkah kolaboratif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dalam memperkuat peran bahasa di ruang publik dan lembaga pendidikan.

Salah satu bentuk konkret dari komitmen ini adalah terbitnya Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

Regulasi ini memberi arah bagi pemerintah daerah agar melakukan pembinaan bahasa secara sistematis dan berkelanjutan. “Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga pemersatu bangsa dan cerminan karakter nasional,” tegas Fajar Riza Ul Haq.

Ia juga menambahkan, pelestarian bahasa daerah sama pentingnya dengan penguatan Bahasa Indonesia karena keduanya adalah bagian dari identitas bangsa.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan siap mengimplementasikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam ruang publik, naskah dinas, hingga satuan pendidikan.

Sementara itu, Universitas Muhammadiyah Kuningan juga menunjukkan dukungannya dengan membuka Program Studi Bahasa Sunda. Rektor Wawang Anwarudin menyebut langkah ini sebagai wujud nyata pelestarian bahasa lokal Jawa Barat.

“Kami ingin menghasilkan lulusan yang menguasai bahasa Sunda secara akademis dan mampu menghidupkan budaya lokal lewat karya,” ujar Wawang.

Badan Bahasa turut merancang program konkret, seperti pelatihan guru bahasa Indonesia dan daerah, uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) untuk guru dan siswa, muatan lokal bahasa daerah di sekolah, serta ruang ekspresi kreatif berbasis bahasa dan budaya.

Selain itu, kemitraan dengan perguruan tinggi juga diperluas untuk mendukung riset dan pengembangan kebahasaan serta melahirkan SDM yang unggul, cerdas, dan berkarakter. “Kolaborasi dengan daerah dan kampus adalah bagian dari gerakan nasional untuk menjadikan Bahasa Indonesia kuat dan bahasa daerah lestari,” kata Hafidz Muksin.

Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah pusat dan daerah, serta sektor pendidikan, Kemendikdasmen berharap bahasa sebagai identitas nasional dapat terus tumbuh kuat di tengah arus globalisasi dan digitalisasi. “Menjaga bahasa Indonesia dan bahasa daerah adalah menjaga masa depan kebudayaan bangsa,” pungkas Wamen Fajar.

×
Berita Terbaru Update