Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

LSM Lentera DPD Lampung, Minta Klarifikasi Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Sekretariat Umum

Senin, 30 Juni 2025 | Juni 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-30T10:14:44Z

DNewsradio Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera DPD Lampung melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan anggaran pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dan 2024. Dalam surat tersebut, LSM Lentera menyampaikan sejumlah dugaan awal mengenai pengeluaran anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Ketua LSM Lentera, Agung Saputra, menyebut bahwa pihaknya menemukan indikasi pengeluaran yang dinilai tidak wajar dalam pos belanja makan-minum serta pengadaan alat tulis/perlengkapan kantor.

“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami menyoroti adanya pengeluaran yang besar untuk kegiatan makan-minum, termasuk untuk rapat internal, tanpa disertai dokumen pendukung yang cukup,” ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Selain itu, pihaknya juga mencermati adanya pengadaan alat tulis dengan harga yang disebut melebihi standar pasar dan belum ditemukan bukti distribusinya ke unit kerja terkait.

Meski demikian, LSM Lentera menekankan bahwa surat tersebut bersifat konfirmasi dan klarifikasi, bukan tuduhan langsung. “Kami masih membuka ruang bagi Pemprov untuk memberikan penjelasan resmi. Jika tidak ada respons dalam waktu 10 hari kerja, kami berencana mengajukan laporan ke lembaga audit dan penegak hukum,” kata Agung.

Adapun isi pokok surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung antara lain:

Permintaan data dan penjelasan penggunaan anggaran makan-minum dan pengadaan peralatan kantor tahun 2023 dan 2024.

Klarifikasi kesesuaian penggunaan anggaran tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.05/2012 tentang Standar Biaya Masukan.

Permohonan agar dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat Provinsi Lampung.

LSM Lentera menyatakan kekhawatirannya bahwa praktik serupa dapat berdampak sistemik jika terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, sehingga mereka mendesak adanya peninjauan serius terhadap tata kelola anggaran internal.

Sebagai bentuk tekanan publik, LSM Lentera juga menyebutkan rencana aksi damai yang akan melibatkan jaringan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Aksi tersebut akan dilakukan secara simbolik, antara lain dengan pembacaan temuan di depan Kantor Gubernur dan membawa “nasi bungkus” sebagai bentuk sindiran terhadap pos anggaran makan-minum yang dinilai bermasalah.

Pihak Pemerintah Provinsi Lampung hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi.

#AwasiAPBD #TransparansiAnggaran #LSMLentera #PemprovLampung #CekFaktaAnggaran

×
Berita Terbaru Update