×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan aturan jam malam bagi anak-anak demi mencegah tindak kriminalitas dan perilaku menyimpang

Jumat, 20 Juni 2025 | Juni 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-20T13:12:23Z

 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan aturan jam malam bagi anak-anak demi mencegah tindak kriminalitas dan perilaku menyimpang seperti tawuran dan kenakalan remaja.



Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE) yang sedang dalam proses penyusunan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, aturan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Aturan tersebut akan mewajibkan anak-anak berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB."Saya berharap inisiatif ini muncul dari kesadaran warga. Konsep jam malam akan diintensifkan di setiap RW," ujar Eri Cahyadi, Jumat (20/6/2025).

Jika anak belum juga pulang hingga pukul 22.00 WIB, orang tua diminta segera melapor ke pengurus RW untuk ditindaklanjuti oleh petugas call center 112. Petugas akan menjemput anak tersebut di lokasi yang dilaporkan.

Menurut Eri, ini merupakan upaya kolektif menjaga keamanan kota dan mencegah potensi kecelakaan atau tindak kriminal. Pemkot juga akan meningkatkan patroli keliling sebagai bagian dari pengawasan.

“Empat tahun terakhir kita kecolongan. Banyak kasus pencurian dan kenakalan remaja terjadi karena kurangnya pengawasan. Ini saatnya kita aktifkan kembali budaya poskamling dan semangat gotong royong arek-arek Suroboyo,” tambahnya.

Sebagai solusi pembinaan, anak-anak yang melanggar aturan jam malam akan diarahkan ke Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS). Di sana, mereka bisa dibina dan diarahkan sesuai minat bakat.

"Kalau ada anak gemar berkelahi, bisa diarahkan jadi petinju. Di RIAS Wonorejo sudah terbukti, ada anak didikan yang kini jadi atlet tinju," pungkas Eri.

Aturan ini rencananya mulai disosialisasikan dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh pengurus RW, orang tua, dan perangkat layanan darurat.

×
Berita Terbaru Update