Polisi akhirnya menemukan jasad bayi yang sebelumnya dibuang oleh seorang mahasiswa berinisial F (21) ke aliran sungai di bawah Jembatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Bayi tersebut merupakan anak dari mahasiswi SL (20) yang meninggal dunia seusai melahirkan secara mandiri di kamar kosnya di Bandar Lampung.
Jasad bayi perempuan itu ditemukan dalam kantong plastik pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan jarak sekitar 500 meter dari titik pembuangan awal.
Setelah ditemukan, jasad bayi langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyatakan, F telah mengakui membuang bayi yang baru dilahirkan oleh SL ke sungai. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, F mengakui perbuatannya dan menyebut telah membuang bayi ke sungai menggunakan kantong plastik," ujar Kombes Alfret.
Peristiwa tragis ini bermula saat SL, mahasiswi asal Kabupaten Way Kanan, melahirkan seorang diri di kamar kosnya di kawasan Jalan Bumi Manti, Gang Damai, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (19/6/2025) pagi. Karena mengalami pendarahan hebat, SL kemudian tak sadarkan diri.
F, yang merupakan kekasih SL dan juga mahasiswa, membawa korban ke Klinik Kosasih, tetapi tidak menemukan tenaga medis. SL akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara, tetapi saat tiba di rumah sakit, ia telah dinyatakan meninggal dunia.
Setelah itu, F membuang bayi hasil persalinan SL ke sungai di bawah jembatan.
Kini, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kedaton. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk pasal pembiaran dan penyembunyian jenazah. "Autopsi terhadap jenazah bayi sedang berlangsung. Kami masih mendalami seluruh fakta dalam kasus ini," tambah Alfret.
Sementara itu, jenazah SL telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Way Kanan pada Sabtu (21/6/2025).