Sejumlah perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami gangguan akibat layangan yang tersangkut di jaringan listrik jalur rel. Selama Juni 2025, tercatat sebanyak 50 kejadian yang menyebabkan keterlambatan hingga 50 menit.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengungkapkan gangguan operasional akibat layangan meningkat sejak April 2025 dan memasuki musim liburan sekolah.
“Pada awal tahun, kami mencatat sekitar tujuh hingga delapan kejadian per bulan. Namun, sejak April dan memasuki libur sekolah, jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 20 kejadian per bulan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Eva, Selasa (24/6/2025).
Gangguan paling banyak terjadi di wilayah Bandung Barat, Cimahi, dan Bandung, khususnya di antara Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon. Wilayah ini diketahui memiliki permukiman yang berdekatan dengan jalur kereta cepat Whoosh.
KCIC menegaskan, bermain layang-layang dalam radius 500 meter dari sisi kiri dan kanan rel kereta cepat sangat dilarang. Layang-layang yang tersangkut di kabel listrik aliran atas (LAA) dapat menimbulkan korsleting, pemadaman listrik, gangguan perjalanan, bahkan membahayakan keselamatan karena kecepatan kereta mencapai 350 km/jam.
“Setiap kali terdeteksi ada benda asing seperti layang-layang yang tersangkut, petugas harus menurunkan kecepatan kereta, bahkan menghentikan perjalanan sejenak untuk memastikan keamanan dan mencopot layang-layang tersebut,” jelas Eva.
Untuk mencegah kejadian serupa, KCIC telah mengerahkan lebih dari 530 personel keamanan yang tersebar di seluruh stasiun dan sepanjang jalur operasional. Petugas melakukan patroli setiap 500 meter selama 24 jam.
“Saat ini kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Jadi apabila ditemukan ada yang bermain di dekat jalur Whoosh, langsung diedukasi oleh petugas,” tambah Manager Corporate Communication KCIC, Emir Monti.
Selain patroli, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan mengenai bahaya bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat. KCIC turut mengoperasikan 1.773 unit CCTV yang tersebar di jalur rel, stasiun, dan kantor operasional, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.