PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Selasa (1/7/2025). Kenaikan harga BBM ini berlaku secara nasional, termasuk untuk wilayah Jakarta.
Kenaikan harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
Harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan menjadi Rp 12.500 per liter, dari sebelumnya Rp 12.100 per liter pada Juni 2025. Selain itu, harga Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 13.050 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang kini dibanderol Rp 13.250 per liter.
Untuk jenis BBM diesel, harga Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian menjadi Rp 13.320 per liter dari sebelumnya Rp 12.740 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp13.650 per liter, dari harga sebelumnya Rp1 3.200 per liter.
Adapun harga Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite (RON 90) Rp 10.000 per liter da Solar subsidi (Bio Solar) Rp 6.800 per liter.
Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina di Jakarta mulai 1 Juli 2025:
- Pertamax: Rp 12.500 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.500 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 13.250 per liter
- Dexlite: Rp 13.320 per liter
- Pertamina Dex: Rp 13.650 per liter
- Pertamax di Pertashop: Rp 12.400 per liter