Kekhawatiran soal tumpang tindih kewenangan antara Kopdes Merah Putih dan BUMDes terus mencuat seiring dengan dorongan pemerintah membangun kemandirian ekonomi desa. Beberapa kepala desa di Gunungkidul mengaku bingung membedakan peran keduanya.
“Ada potensi gesekan jika tidak ada kejelasan,” ujar Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Suhadi, Jumat (25/7/2025).
Ia menyoroti kemungkinan konflik jika satu desa memiliki dua lembaga usaha yang mengelola unit bisnis serupa, seperti toko desa atau hasil pertanian.
Ahli kebijakan publik Universitas Gunungkidul Djuawan Kartarajasa menyebut, pentingnya sinergi dan penyusunan skala prioritas berbasis kebutuhan riil masyarakat. Menurut dia, pemerintah desa perlu menghindari program yang sifatnya latah tanpa analisis yang matang.
“BUMDes dan Kopdes sama-sama alat gerak ekonomi desa. Namun, tanpa penataan, bisa jadi malah saling rebut peran,” tegasnya.
Djuawan menyarankan regulasi teknis dari Pemkab Gunungkidul berupa juknis dan SOP agar peran keduanya lebih jelas. Misalnya, BUMDes bisa fokus pada bisnis jangka panjang dan pelayanan publik, sedangkan Kopdes bergerak pada sektor penguatan pangan atau koperasi simpan pinjam.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam perencanaan, agar tidak ada dominasi elite desa yang menyimpang dari kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan pemkab terus mengantisipasi potensi konflik antara dua entitas usaha desa ini. "Kopdes adalah program pusat untuk penguatan pangan. Sementara BUMDes sudah jadi tumpuan ekonomi lokal. Keduanya harus seirama, bukan bersaing,” ujar Endah.
Pemkab terus menjalin koordinasi lintas sektor, termasuk dengan DPMK dan Dinas Koperasi & UKM, agar tidak terjadi irisan program. Pemerintah juga akan memberikan keleluasaan desa dalam mengelola, tetapi tetap mengacu pada arah yang jelas dan kontekstual sesuai karakter masing-masing wilayah.
"Kami ingin desa jadi pusat pertumbuhan. Sinergi adalah kunci, bukan tumpang tindih,” tegasnya.
Dengan harmonisasi regulasi, peran, dan penguatan kelembagaan, pemerintah optimistis bahwa Kopdes dan BUMDes bisa saling melengkapi demi ekonomi desa yang berdaya dan berkelanjutan.