Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus 2024

Rabu, 09 Juli 2025 | Juli 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T18:35:16Z

  Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus 2024. 



Hal ini disampaikan Fadlul Imansyah seusai memenuhi panggilan KPK pada Selasa (8/7/2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji.

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.25 WIB, Fadlul mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diminta penyidik, sesuai kapasitas dan kewenangannya.

"Sebagai pimpinan lembaga, juga warga negara yang taat hukum, kami sudah menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini," ujar Fadlul.

Fadlul berharap keterangan yang diberikan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Dia juga memastikan BPKH selalu mengedepankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas selama ini. 

"Ini bagian dari komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran. Prinsip kami dalam mengelola itu transparan, akuntabel, serta amanah, untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam," tandas dia.

Fadlul menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH adalah lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji. Dia menegaskan pengelolaan keuangan haji sudah diatur secara ketat dan rinci.

"Aturan di undang-undang itu, sangat ketat dan rinci mulai dari prinsip dasar pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban ke publik, sampai ke soal pembukuan," tutur Fadlul

Mengenai materi detail pemeriksaan, Fadlul meminta wartawan bertanya langsung kepada penyidik. "Untuk teknisnya, silakan langsung tanya dengan teman-teman di KPK," pungkas dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fadlul hanya dimintai keterangan terkait kasus kuota haji. 

Hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala BPKH masih berada pada tahap pengumpulan informasi awal. KPK telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini termasuk pendakwah sekaligus pemilik travel umrah dan haji Uhud Tour ustaz Khalid Basalamah.

×
Berita Terbaru Update