DNewsradio.com Lampung — LSM Gemilang (Gerakan Aktivis Muda Lampung) Provinsi Lampung bersiap menggelar unjuk rasa di Kantor PDAM Kabupaten Pesawaran menyusul dugaan tindak pidana korupsi dan kelalaian dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kamis 31/7/25
Aksi ini dipicu oleh keluhan masyarakat di tiga kecamatan—Way Khilau, Kedondong, dan Gedong Tata’an—yang menilai PDAM gagal memenuhi kewajiban penyediaan air layak konsumsi serta adanya indikasi penyimpangan keuangan.
Fakta yang Dikemukakan LSM Gemilang :
1. Air Tidak Layak Konsumsi
- Masyarakat melaporkan air keran berwarna keruh, berbau, dan mengandung partikel endapan, terutama saat musim hujan.
- Kualitas air diduga tidak memenuhi standar baku mutu Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/IV/2010, berpotensi membahayakan kesehatan warga.
2. Dugaan Penyimpangan Pengelolaan SPAM
- Penyalahgunaan anggaran: LSM mencurigai adanya ketidaktransparan dalam alokasi dana proyek SPAM.
- Distribusi pendapatan tidak jelas:
Tidak ada akuntabilitas terkait pemasukan dari tarif air yang dibayar masyarakat.
- Tuntutan terhadap Dirut PDAM.
Ahmad Padlan, S.H., juru bicara LSM Gemilang, menegaskan bahwa Direktur Utama PDAM harus diperiksa dan dicopot oleh Bupati Pesawaran karena dianggap gagal menjalankan amanah.
LSM Gemilang akan menggerakkan massa dari tiga kecamatan terdampak (Way Khilau, Kedondong, dan Gedong Tata’an) untuk berunjuk rasa minggu depan. Tuntutan mereka meliputi:
- Investigasi menyeluruh oleh Kejaksaan dan BPK terkait dugaan korupsi.
- Pencopotan Dirut PDAM dan penunjukan pihak yang kompeten.
- Perbaikan infrastruktur SPAM agar sesuai standar kesehatan.
"Kami tidak akan diam melihat rakyat terus menderita. PDAM harus bertanggung jawab atas kelalaian ini," tegas Ahmad Padlan.
Sebagai catatan redaksi, PDAM Kabupaten Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan setelah aksi berlangsung. (Red)