Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Termasuk di dalamnya yakni adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Berikut ini daftar 11 tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemenaker.
1. Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025.
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang.
5. Emmanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029.
6. Fahrurosi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang.
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025.
8. Sekarsari Karika Putri selaku Subkoordinator.
9. Supriadi selaku Koordinator.
10. Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA.
11. Mika Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di acara konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, Wamenaker Emanuel Ebenezer terjaring dalam rangkaian OTT KPK bersama 13 orang lainnya yang berjalan sejak Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025) dini hari. Selain Noel, terdapat juga penyelenggara negara dan pihak swasta dalam OTT tersebut.
KPK telah mengamankan 22 kendaraan mewah dalam OTT tersebut dengan perincian 15 mobil mewah dan tujuh unit motor.