Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pihak Imigrasi tengah melakukan penyelidikan terkait informasi dua warga negara Israel

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-06T19:33:33Z

  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pihak Imigrasi tengah melakukan penyelidikan terkait informasi dua warga negara Israel, yang diduga merupakan mantan anggota militer Israel (IDF), terlibat dalam pengelolaan sejumlah vila mewah di Bali.




“Sedang kami telusuri. Tim sudah berada di lokasi dan sedang melakukan operasi,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025) dikutip dari Antara.

Dari operasi pengawasan yang dilakukan di Bali beberapa waktu lalu, pihak Imigrasi berhasil mengamankan sekitar 100 warga negara asing (WNA). Namun, Agus belum menjelaskan secara rinci pelanggaran apa saja yang ditemukan dari para WNA tersebut.

Adapun dua WNA asal Israel yang dimaksud terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Salah satunya disebut-sebut bernama Shachar Gornen, yang dikenal di media sosial sebagai konten kreator dan pengelana.

Berdasarkan penelusuran warganet, Gornen sempat aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya rutin mempromosikan vila-vila mewah bergaya tropis-modern di Bali. Namun, saat berita ini ditulis, akun tersebut telah dikunci (privat), tanpa unggahan maupun pengikut. Hal serupa terjadi pada akun pribadi milik Shachar Gornen yang kini juga dibatasi aksesnya.

Meskipun begitu, beberapa tangkapan layar dan cuplikan unggahan Gornen yang menampilkan vila-vila eksklusif masih dapat ditemukan melalui pencarian Google.

Menurut informasi yang beredar namun belum dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, Gornen dapat masuk ke Indonesia karena terdaftar sebagai warga negara Jerman. Dengan status tersebut, ia diduga memperoleh Kitas Investor yang berlaku hingga Maret 2026, di bawah naungan salah satu perusahaan lokal sebagai penjamin. Di Bali, ia dilaporkan menetap di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi terkait detail kasus ini. Namun Polda Bali menyatakan siap ikut turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau indikasi tindak pidana lainnya.


×
Berita Terbaru Update