Artis Nikita Mirzani menyatakan kekecewaannya atas penolakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dr Reza Gladys, Kamis (25/9/2025).
Menurut Nikita, pihaknya sudah mengirimkan undangan resmi melalui kuasa hukum sejak sepekan lalu agar BPOM bersedia bersaksi di persidangan. Namun, lembaga tersebut menolak hadir.
“Enggak netral dong, harusnya mereka datang dan bersikap netral,” ujar Nikita, dikutip dari kanal YouTube.
Ia menjelaskan, BPOM menolak hadir karena undangan hanya berasal dari pihak terdakwa, bukan dari pengadilan yang menyidangkan kasusnya. “Seharusnya BPOM datang karena mereka pernah dilibatkan dalam proses penyelidikan saat kasus ini masih disidik di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Meski kecewa, Nikita menegaskan tetap menghormati jalannya persidangan. Dalam sidang hari ini, pengadilan menghadirkan tiga saksi ahli, yakni ahli linguistik, ahli hukum pidana, dan ahli hukum perdata.
“Yang pasti aku selalu siap, harus happy dong. Kalau enggak happy dibilangnya menderita lagi,” tutup Nikita.