Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail atau Jeje Govinda akhirnya secara resmi memutuskan membatalkan kenaikan tunjangan tahun anggaran 2025 bagi pimpinan dan anggota DPRD Bandung Barat yang sebelumnya telah ditandatanganinya pada 23 Juli 2025 lalu.
Pembatalan kenaikan tunjangan bagi DPRD Bandung Barat tersebut dilakukan Jeje berdasarkan banyaknya hal yang dipertimbangkan dan kajian yang telah dilakukan terutama terkait aspirasi masyarakat dan juga adanya arahan Kemendagri agar anggaran daerah dapat bermuara untuk kepentingan masyarakat."Maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan DPRD tersebut akan dibatalkan," kata Jeje saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).
Jeje menjelaskan, setelah ditandatangani pada Juli 2025, kebijakan tersebut sejatinya belum diberlakukan. Seusai pembatalan, anggaran yang semestinya akan masuk kantor wakil rakyat itu bakal dialihkan untuk kebijakan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Secara prinsip saya sepakat, anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu alokasi anggaran harus berfokus pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat," tandasnya.
Kabupaten Bandung Barat sebelumnya diriuhkan soal anggota DPRD yang akan menerima tambahan tunjangan setiap bulannya. Hal tersebut lantas memicu gelombang protes publik.
Kenaikan tunjangan untuk anggota dewan ini sebelumnya dituangkan dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Namun berdasarkan pertimbangan dan kajian mendalam, Jeje memutuskan untuk membatalkan keputusan tersebut.
Dua tunjangan yang dipastikan naik yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Berdasarkan keputusan yang baru itu, ada kenaikan tunjangan perumahan sebesar Rp 2,27 juta per bulan, dari Rp 43,52 juta menjadi Rp 45,8 juta untuk anggota.
Sementara untuk ketua DPRD, akan mendapatkan tunjangan perumahan tiap bulannya sebesar Rp 53 juta. lalu untuk wakil ketua DPRD akan mendapatkan Rp 48,7 juta.
Lalu tunjangan transportasi yang diterima wakil rakyat di Bandung Barat itu naik sebesar Rp 5,6 juta per bulannya. Dari Rp 17,4 juta menjadi Rp 23 juta setiap bulannya. Jumlah tunjangan transportasi untuk ketua DPRD lebih besar lagi, mencapai Rp 29.000.000 per bulan dan wakil ketua DPRD Rp 26.000.000.