Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan setiap orang tua akan pentingnya anak divaksinasi campak untuk mencegah komplikasi serius hingga kematian.
Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pemberian vaksin campak dilakukan sebanyak tiga kali yaitu ketika anak berusia sembilan bulan, 18 bulan, dan pada anak usia kelas 1 sekolah dasar atau sederajat, termasuk anak yang tidak bersekolah.
Pemberian vaksin campak efektif melindungi anak dari campak, yang dapat menimbulkan demam tinggi, ruam kulit, batuk, pilek, dan mata merah.
Selain itu, komplikasi serius dari campak dapat berupa pneumonia, radang otak (ensefalitis), hingga kematian. Vaksin campak bahkan juga menurunkan risiko infeksi telinga, diare, kerusakan otak, kehilangan pendengaran atau penglihatan, serta gizi buruk.
"Campak itu penyakit sangat menular yang disebabkan oleh virus campak dan dapat mengakibatkan kematian. Penularan campak sangat cepat dengan nilai reproduction number (Ro) 12-18 orang, yang artinya satu kasus campak bisa menularkan kepada 12 sampai 18 orang lainnya yang rentan," jelas Aji, melansir Antara, Sabtu (13/9/2025).
Virus campak ditularkan melalui droplets dari hidung, mulut, atau tenggorokan orang yang terinfeksi saat berbicara, batuk, bersin, atau melalui sekresi hidung. Campak juga memiliki sejumlah gejala khas, yakni demam di atas 38 derajat celsius selama tiga hari atau lebih, disertai ruam makulopapular yang muncul dari belakang telinga bisa juga disertai dengan batuk, pilek, dan mata merah.
Dalam upaya deteksi dini, Kemenkes menggunakan definisi operasional dengan gejala minimal demam dan ruam makulopapular tujuannya agar kasus campak dapat ditemukan lebih cepat dan mata rantai penularan bisa cepat diputus.
"Sebagian besar penderita campak akan sembuh tanpa pengobatan, terutama pada orang dengan kekebalan yang biasanya didapatkan melalui imunisasi campak yang lengkap," pungkas Aji.
Sebagai informasi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Sumenep saat ini menjadi daerah dengan kasus kejadian luar biasa (KLB) campak tertinggi di Indonesia.
KLB penyakit campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus meluas. Tercatat hingga Kamis (28/8/2025), jumlah kasus mencapai 2.103 dengan total 20 pasien meninggal dunia.
"Posisi Sumenep tertinggi nomor satu secara nasional dalam kasus KLB campak. Ini yang perlu kami koordinasikan agar tidak meluas,” kata Menkes Budi, di Sumenep, Kamis (28/8/2025).