Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor, Satu Masih Buron

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-15T02:17:16Z

Foto Istimewa 
DNewsradio Tanggamus – Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus Cash on Delivery (COD) terjadi di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Korban berinisial DZ, warga Kota Bandar Lampung, menjadi sasaran penipuan hingga kehilangan sepeda motor Honda PCX tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2858 AHT.

Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook dengan akun bernama Santoso Febri. Pelaku berpura-pura mencari motor Honda PCX tahun muda. DZ kemudian menawarkan motornya dan diarahkan ke rumah yang disebut milik saudaranya.


Setibanya di lokasi, korban disambut dua orang pria yang berlagak seperti tuan rumah. Salah satu pelaku mencoba menyalakan motor dan mengujinya di jalan raya, sementara pelaku lain berpura-pura masuk ke samping rumah.


Tidak lama kemudian, seorang ibu rumah tangga keluar dan menanyakan maksud kedatangan korban.


Dari situ terungkap bahwa kedua pelaku bukan penghuni rumah, melainkan hanya menumpang duduk.


Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pugung.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung melakukan penyelidikan.


Pengembangan dilakukan hingga pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H. berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial HF di Pekon Banjar Agung Udik.


Dari hasil interogasi, HF mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya, yakni A bin A (AA), Y bin M (YM), dan seorang berinisial N yang hingga kini masih buron.


Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AA saat sedang memancing, serta YM di kediamannya.


Sementara pelaku N tidak ditemukan di rumahnya dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku yang sudah diamankan kini dibawa ke Mapolsek Pugung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

×
Berita Terbaru Update