Seorang petani berinisial BS (59) di Kampung Kalekube, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengalami luka serius di bagian telinga kiri setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pria berinisial AS alias Sade (60), Kamis (18/9/2025).
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh keponakan korban, FS (28), ke Polsek Tabukan Utara.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban dan pelaku duduk bersama beberapa orang di halaman rumah korban sambil mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus sejak pukul 17.00 Wita. Sekitar setengah jam kemudian, korban menyuruh seorang teman untuk membeli kembali minuman tersebut.
Namun, tak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Pisau tersebut mengenai telinga kiri korban hingga mengeluarkan darah.
Korban sempat masuk ke dalam rumah sebelum ditemukan oleh saksi dalam kondisi berlumuran darah. Ia langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan medis, sementara saksi segera melaporkan kejadian ke polisi.
Kapolsek Tabukan Utara, AKP Immer Topol, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tabukan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.