-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kepolisian Korea Selatan memberlakukan larangan perjalanan pada Chairman perusahaan HYBE sekaligus bos besar dari grup K-Pop terkenal, BTS, Bang Si Hyuk

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-01T19:48:22Z

  Kepolisian Korea Selatan memberlakukan larangan perjalanan pada Chairman perusahaan HYBE sekaligus bos besar dari grup K-Pop terkenal, BTS, Bang Si Hyuk.



Melansir Allkpop, Rabu (1/10/2025) polisi Korea Selatan melarang Bang Sin Hyuk keluar dari Korea Selatan karena tengah diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

Unit Investigasi Kejahatan Keuangan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menegaskan, larangan Bang Si Hyuk meninggalkan negara itu sebagai bagian dari penyelidikannya.

Ia diduga melakukan praktik penipuan berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal. Pada 2019, sebelum HYBE resmi melantai di bursa, ia disebut-sebut telah menyesatkan investor dengan menyatakan tidak ada rencana IPO.

Akibat pernyataannya itu, para investor menjual saham mereka kepada perusahaan bertujuan khusus atau biasa disebut special purpose company (SPC) yang dibentuk oleh dana ekuitas swasta atau private equity fund (PEF) dan dibiayai para eksekutif HYBE.

Namun, laporan menyebutkan pada saat itu, HYBE telah mengambil langkah-langkah pra-IPO, termasuk mengajukan permohonan auditor yang ditunjuk. Bang Si Hyuk kemudian melanjutkan IPO dan diduga menerima 30% dari keuntungan penjualan dari PEF, sehingga memperoleh keuntungan ilegal sekitar 190 miliar won atau sekitar Rp 2,2 triliun.


HYBE sendiri telah membantah melakukan kesalahan, sebelumnya menyatakan mereka telah mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku. Sebelum dilarang traveling ke luar negeri, bos BTS tersebut diketahui telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, pada 15 dan 22 September 2025. 

×
Berita Terbaru Update