-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (Apmaki) mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ompreng atau perlengkapan makan

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-03T20:52:35Z

 Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (Apmaki) mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ompreng atau perlengkapan makan program makan bergizi gratis (MBG) yang menggunakan label palsu.



Sekretaris Jenderal Apmaki Ardy Susanto mengapresiasi langkah awal kepolisian yang telah melakukan penggeledahan terhadap ruko dan gudang penyimpanan ompreng palsu. Namun, ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tegas terhadap para pelaku.

“Kita mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ompreng palsu ini secara serius, transparan, dan akuntabel. Para pelaku yang terlibat harus ditindak tegas,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (3/11/2025).

 Menurut Ardy, pemalsuan ompreng MBG sangat berbahaya karena bisa merugikan negara dan mengancam keamanan makanan yang digunakan dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. “Ada dugaan pemalsuan logo halal, yang tentunya mengancam keamanan, kesehatan, dan kepastian status produk untuk program MBG,” katanya.

Ardy mengungkapkan adanya dugaan ribuan ompreng impor dari China yang dilabeli ulang menjadi ‘Made in Indonesia’ untuk menghindari pajak dan mendapatkan izin distribusi resmi. 

“Kami mendorong polisi bersinergi dengan BGN, MUI, BSN, dan Bea Cukai untuk menuntaskan kasus ini dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Ardy menegaskan kasus ini juga mencederai produsen lokal yang selama ini mengikuti standar nasional dan sertifikasi halal. “Apmaki dari awal berkomitmen menyediakan ompreng yang aman, halal, dan sesuai SNI demi kelancaran program MBG,” tegasnya.

Ia menambahkan Apmaki siap menjadi mitra strategis Badan Pangan Nasional (BGN) untuk memastikan distribusi ompreng berkualitas. Kami memiliki kapasitas produksi 10 juta set per bulan dan siap meningkatkannya sesuai kebutuhan pemerintah dan BGN,” ungkap Ardy.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami dugaan pemalsuan label SNI dan logo halal pada ompreng MBG yang disimpan di sebuah ruko di wilayah Ancol, Pademangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, pengecekan dilakukan setelah laporan masyarakat tentang dugaan pergantian label “Made in China” menjadi “Made in Indonesia". 

“Kami masih melakukan pengecekan awal dan pendalaman lebih lanjut. Belum ada yang ditahan atau barang disita,” ujar Maryati, Minggu (2/11/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan program makan bergizi gratis (MBG) pemerintah yang menyasar jutaan pelajar di seluruh Indonesia.


×
Berita Terbaru Update