Belasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa berhenti beroperasi. Langkah ini diambil akibat macetnya anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai leading sector program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut penghentian operasional telah berlangsung sejak tiga hari lalu.
“Benar, ada sejumlah SPPG yang berhenti beroperasi di Kabupaten Malang. Jumlahnya lebih dari 10 SPPG, mulai 3 hari yang lalu,” ujar Mahila, Jumat (14/11/2025).
Dari 98 SPPG aktif di Kabupaten Malang, hanya belasan yang menghentikan layanan. Mahila menjelaskan, keterlambatan pencairan anggaran membuat SPPG tidak mampu melakukan belanja operasional.
“Anggaran dari BGN memang belum cair, otomatis SPPG berhenti. Jadi bukan berhenti paksa, tetapi memang tidak bisa belanja karena uangnya belum cair,” jelasnya.
Mahlia menambahkan, pencairan anggaran dilakukan melalui koordinasi langsung antara setiap SPPG dan BGN. Pengajuan anggaran diajukan dua minggu sekali, bergantung pada jumlah porsi yang diproduksi.
“Besaran anggarannya tergantung jumlah porsi. Jika satu porsi Rp 15.000, tinggal dikalikan saja. Ada SPPG yang mampu menyediakan 1.000 hingga 2.000 porsi per hari,” kata Mahila.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari BGN mengenai alasan keterlambatan anggaran tersebut. “Alasannya kenapa belum cair, saya juga tidak paham karena itu langsung dari BGN. Beberapa waktu lalu ada yang tidak cair karena syarat proposal belum terpenuhi. Namun, untuk kasus ini, saya belum tahu pasti,” pungkas Mahila.