Kepolisian Singapura (SPF) bersama Badan Keamanan Siber Singapura (CSA) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat pada Rabu (12/11/2025) terkait bahaya penggunaan perangkat streaming tidak bersertifikat, yang dikenal sebagai TV boks Android ilegal.
Perangkat ini umumnya digunakan untuk menonton konten streaming di televisi. Namun, berbeda dengan versi bersertifikat yang mendukung aplikasi resmi seperti Netflix atau Disney+, versi ilegalnya sering kali menyediakan akses ke situs streaming bajakan dan aplikasi berbahaya.
“Pengguna yang mengakses situs streaming ilegal atau mengunduh aplikasi tidak resmi melalui TV boks tidak bersertifikat berisiko terpapar malware yang dapat membahayakan jaringan rumah dan mencuri data pribadi,” jelas SPF dan CSA dalam pernyataan resmi seperti dikutip CNA.
Menurut otoritas, malware tersebut dapat mengubah perangkat menjadi bagian dari botnet, jaringan komputer yang disusupi dan digunakan untuk melakukan serangan siber, seperti DDoS (Distributed Denial of Service) dan spam.
Selain itu, malware juga dapat mencuri data pribadi dan alamat IP pengguna untuk melakukan berbagai kejahatan digital, termasuk phishing, penipuan iklan, hingga scam online.
“Ciri-ciri perangkat yang terinfeksi malware antara lain kinerja lambat, muncul pop-up berulang, program mencurigakan, serta sistem yang tidak stabil,” tambah mereka.
SPF dan CSA menegaskan pentingnya menggunakan layanan streaming resmi atau perangkat bersertifikat dari merek terpercaya.
“Belilah produk dari produsen bereputasi baik yang menerapkan standar keamanan tinggi untuk Internet of Things,” ujar pihak berwenang.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengunduh aplikasi dari situs web pihak ketiga, karena berpotensi mengandung perangkat lunak berbahaya yang memberi akses bagi peretas ke data pribadi.
Jika perangkat streaming mendukung aplikasi antivirus, pengguna disarankan memastikan pembaruan dilakukan secara rutin.
Bagi mereka yang mencurigai perangkatnya terinfeksi, langkah darurat yang harus dilakukan adalah memutus koneksi internet, menjalankan pemindaian keamanan, dan menghapus aplikasi mencurigakan. Pengguna juga disarankan untuk memeriksa transaksi bank, mengganti seluruh kata sandi, serta mengaktifkan autentikasi multifaktor untuk keamanan tambahan.
Jika ditemukan aktivitas mencurigakan atau transaksi tidak sah, warga diminta segera melapor ke bank, otoritas terkait, dan pihak kepolisian.