Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengecek bandar udara di Morowali yang disebut sebagian pihak beroperasi tanpa izin. Menurut Purbaya, bandara tersebut memang pernah mengajukan izin sebelumnya.
“Nanti kita lihat seperti apa ke depannya. Harusnya izin itu ada atau tidak. Kalau tidak salah, mereka memperoleh izin khusus dahulu waktu itu,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Purbaya menegaskan dirinya siap mengirimkan personel untuk menyelesaikan polemik tersebut. Ia menambahkan, Bea Cukai maupun imigrasi siap jika diberi kewenangan untuk ikut mengelola bandara itu.
“Pada dasarnya, jika kita ditugaskan, kita langsung kirim orang ke sana,” kata Purbaya.
Kementerian Keuangan memiliki kewenangan melalui Bea Cukai untuk melakukan pengawasan keluar-masuk barang, termasuk di bandar udara.
Dugaan absennya otoritas negara pada bandara milik kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, tersebut mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan terintegrasi 2025 di Morowali.
Sementara itu, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).