Forum Konsumen
Berdaya Indonesia (FKBI) meminta kementerian dan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) menyalurkan insentif fiskal maupun nonfiskal bagi masyarakat yang
terdampak banjir Sumatera dan Aceh.
Ketua FKBI Tulus Abadi menjelaskan, korban bencana berhak
memperoleh dukungan tersebut sebagai stimulus untuk menjaga daya beli sekaligus
membantu pemulihan ekonomi keluarga.
"Insentif fiskal dan nonfiskal tersebut sangat penting
sebagai stimulus ekonomi dan untuk mengembalikan aspek daya beli masyarakat,”
ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/12/2025).
FKBI mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menangguhkan sementara kewajiban
penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite di daerah bencana.
Kebijakan itu dinilai tepat karena prosedur administratif
dalam kondisi darurat justru berpotensi menyulitkan korban.
Tulus mendorong Kementerian ESDM untuk memperluas dukungan
dengan memberikan pembebasan atau potongan tagihan listrik selama 3–6 bulan ke
depan, serta menyalurkan bantuan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat terdampak.
Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan pembebasan atau diskon
tagihan air dari PDAM selama 3–6 bulan.
Selain itu, pemerintah diminta memberikan keringanan Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode 2026 bagi warga yang propertinya rusak
akibat bencana. Untuk mempercepat pemulihan, Tulus menilai sektor keuangan dan
telekomunikasi juga perlu memperoleh dorongan kebijakan.
Ia mengusulkan adanya intervensi pemerintah agar pelaku jasa
keuangan memberikan relaksasi kewajiban bagi nasabah, seperti penundaan
pembayaran angsuran kendaraan bermotor maupun pinjaman daring.
Sementara itu, BUMN telekomunikasi seperti Telkom dan
Telkomsel, serta operator swasta lainnya, diminta menyediakan diskon atau tarif
murah selama masa tanggap darurat 3–6 bulan agar layanan konektivitas tetap
berjalan.
“Dampak bencana merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat.
Pemerintah perlu memberikan perlindungan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi
juga ekonomi dan sosial,” ujar Tulus Abadi.