Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi bertambahnya
jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kebakaran besar
di kompleks hunian Wang Fuk Court, kawasan Tai Po, Hong Kong. Hingga Minggu,
total korban tewas asal Indonesia tercatat sembilan orang.
“Jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan
korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian pernyataan tertulis Kemenlu RI
yang diterima di Jakarta, Minggu (30/11/2025), dikutip dari Antara.
Kemenlu menjelaskan data tersebut merujuk pada rilis resmi
kepolisian Hong Kong (HKPF) yang dikeluarkan pada Minggu pukul 12.20 waktu
setempat atau 11.20 WIB. Selain korban meninggal, jumlah WNI yang selamat namun
mengalami luka kini tercatat tiga orang.Kebakaran hebat yang terjadi di
kompleks perumahan Wang Fuk Court pada Rabu (26/11/2025) itu sendiri telah
merenggut lebih dari 128 korban jiwa, melukai sedikitnya 79 orang, serta
menyebabkan ratusan lainnya masih dinyatakan hilang. Aparat Hong Kong juga
telah menahan 11 orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan data KJRI Hong Kong, terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja di kawasan Wang Fuk Court. Seluruhnya diketahui merupakan pekerja migran sektor domestik, dan hampir separuh dari jumlah tersebut telah berhasil dikonfirmasi kondisi keselamatannya.
Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban di Tanah Air.
Ia menjelaskan bahwa tim tersebut bertugas memberikan pendampingan, memfasilitasi kebutuhan informasi, serta menjawab berbagai pertanyaan keluarga WNI yang menjadi korban kebakaran di Hong Kong.
Terkait proses identifikasi jenazah, Yvonne menyampaikan bahwa beberapa korban WNI telah berhasil dikenali. Namun, sebagian lainnya masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga guna mempercepat proses identifikasi.
Seiring proses identifikasi dan koordinasi dengan otoritas
setempat yang masih berlangsung, Kemenlu menyatakan jadwal pemulangan jenazah
para korban ke Indonesia belum dapat dipastikan.
Sementara itu berdasarkan kuipan Media Hong Kong hingga berita ini disusun bahwa redaksi dari pihak mereka menyoroti tentang pekerja migran yang menjadi korban kebakaran maut di Wang Fuk Court, Hong Kong, menyebut mereka sebagai sosok penuh keberanian. Laporan South China Morning Post menampilkan kisah para pekerja migran asal Indonesia dan Filipina yang tewas saat tetap berusaha melindungi majikan mereka, mulai dari lansia hingga anak-anak.
“Dalam kondisi sangat terdesak, mereka memutuskan tetap
bersama majikan. Sebuah keberanian yang perlu kita hormati dan hargai,” tulis
South China Morning Post.
Mereka mencatat sebelumnya ada lebih dari 200 pekerja migran
yang bekerja di Wang Fuk Court. Sebanyak 80 orang masih dinyatakan hilang,
sedangkan tujuh dari Indonesia dan satu warga Filipina dinyatakan meninggal
dunia.
Jumlah tersebut tidak sedikit dan justru menyita perhatian
masyarakat Hong Kong. Pasalnya kebanyakan pekerja migran kehilangan nyawa demi
majikan mereka.
Salah satu kisah yang menguras air mata datang dari
Ernawati, pekerja migran Indonesia asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia
ditemukan meninggal dunia dalam kondisi memeluk anak majikannya saat api
melalap gedung tempatnya bekerja.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten
Malang, Tri Darmawan, membenarkan informasi tersebut. “Informasinya, bayi
tersebut selamat,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Kisah lain datang dari Dina Martiana, pekerja migran asal
Ponorogo yang sudah tiga tahun bekerja sebagai pekerja domestik di Hong Kong.
Dina diduga meninggal ketika berupaya menyelamatkan majikannya dari kepungan
asap.
Adiknya, Riko Andi, menyebut informasi dari agen menunjukkan
Dina terjebak asap tebal bersama seorang rekan sesama pekerja. Mereka ditemukan
tak jauh dari majikannya yang juga kritis sebelum akhirnya meninggal. “Kabarnya
kakak berusaha melindungi majikan,” kata Riko.
Saat ini pemerintah Hong Kong telah menetapkan hari
berkabung nasional. Mereka bahkan menyiapkan dana bantuan yang danya mencapai
triliunan rupiah. South China Morning Post menekankan bantuan tersebut
seharusnya tidak pilih-pilih. Setiap korban, apa pun kewarganegaraannya dan
profesinya berhak mendapat santunan, meski saat ini pemerintah Hong Kong telah
berketatapan bahwa bantuan hanya diberikan untuk penghuni apartemen yang
terbakar tersebut.