![]() |
| Foto Ilustrasi Karikatur |
Berdasarkan dokumen anggaran yang dikaji, ditemukan sejumlah item belanja yang dianggap tidak wajar dan berpotensi dilakukan praktik mark-up (penggelembungan harga) serta ketidakjelasan pertanggungjawaban.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Secepatnya kami akan bersurat dan melaporkan dugaan korupsi ini,” ujar Faqih Fakhrozi, Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, dalam pernyataannya, Minggu (29/12/2024).
Item Anggaran Bermasalah yang Disorot
Analisis awal LSM TRINUSA terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Pekon Tanjung Betuah mengidentifikasi sejumlah titik kritis yang diduga mengandung penyimpangan. Sorotan utama tertuju pada ketidakwajaran besaran anggaran untuk kegiatan tertentu dibandingkan dengan output yang dihasilkan, serta duplikasi dan kejelasan sasaran.
Berikut rincian beberapa item anggaran yang dipertanyakan:
Tahun Kegiatan Volume Satuan Nilai (Rp) Catatan dan Potensi Masalah
2023 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa 1 Unit 86.000.000 Anggaran untuk poster/baliho dinilai sangat tinggi dan tidak proporsional.
Pembangunan Pemakaman Milik Desa 1 Unit 205.750.000 Nilai yang sangat besar untuk satu unit pemakaman tanpa rincian teknis yang jelas.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 Unit (Ambulans) 10.800.000 Honor driver untuk 12 unit ambulans, dipertanyakan keberadaan armada sebanyak itu.
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa 20 Orang 8.440.000 Pelatihan sadar hukum. Potensi duplikasi dengan pelatihan serupa di tahun berikutnya.
2024 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa 1 Unit 253.400.000 Lonjakan fantastis dari tahun sebelumnya. Anggaran untuk satu baliho/info grafis dinilai tidak masuk akal.
Pembangunan Jembatan 1 Unit 86.544.500 Tidak ada spesifikasi teknis dan dokumen lelang yang dapat diakses publik.
Pemeliharaan Fasilitas MCK Umum 12 Unit 36.324.000 Biaya pemeliharaan per unit terpantau tinggi tanpa detail pekerjaan.
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa 93 Orang 29.850.000 Pelatihan pengelolaan keuangan dengan peserta sangat banyak, dipertanyakan efektivitasnya.
“Anggaran ratusan juta rupiah hanya untuk kegiatan penyelenggaraan informasi publik, seperti pembuatan baliho, adalah hal yang sangat mengherankan. Begitu pula dengan nilai pembangunan pemakaman yang hampir mencapai seperempat miliar rupiah. Ini adalah indikasi awal yang kuat untuk didalami,” jelas Faqih.
Pola dan Modus yang Teridentifikasi
Faqih menyatakan bahwa temuan di Tanjung Betuah memiliki kemiripan dengan pola-pola penyimpangan Dana Desa yang kerap ditemukan LSM TRINUSA di berbagai wilayah. Beberapa modus yang teridentifikasi antara lain:
Penggelembungan Harga (Mark-Up): Besaran anggaran untuk barang/jasa yang tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasar, seperti terlihat pada item baliho dan pembangunan pemakaman.
Ketidakjelasan Realisasi dan Sasaran: Anggaran untuk pelatihan, bantuan, atau operasional yang tidak memiliki bukti penyerahan yang jelas kepada penerima yang dimaksud, mirip dengan temuan LSM TRINUSA di Lampung Utara.
Pengulangan Anggaran Tanpa Evaluasi: Pencantuman item yang sama (seperti peningkatan kapasitas) dengan nilai besar di tahun berturut-turut tanpa laporan hasil yang transparan.
Pelanggaran Prinsip Transparansi: Minimnya akses masyarakat terhadap dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban, sebagaimana juga dilaporkan terjadi di Pekon Kubu Perahu, Lampung Barat.
Konteks dan Respons Otoritas
Desakan audit ini bukanlah yang pertama. LSM TRINUSA dikenal aktif melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa ke inspektorat daerah dan penegak hukum, sebagaimana pernah dilakukan di Lampung Barat dan Lampung Utara. Pola kerja mereka biasanya dimulai dengan investigasi mandiri, permintaan data transparansi, kemudian eskalasi ke aparat pengawasan jika tidak ada respon.
Terkait hal ini, publik masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Inspektorat setempat. Masyarakat Desa Tanjung Betuah juga diharapkan dapat lebih kritis dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa yang notabene adalah uang rakyat untuk kesejahteraan mereka sendiri. (Red)
