DNewsradio.com Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan mengajukan pinjaman senilai Rp1 triliun untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan. Rencana ini dinilai perlu kajian ulang yang komprehensif.
Foto Dokumen Redaksi
Berdasarkan informasi yang beredar, pinjaman tersebut, yang rencananya akan direalisasikan pada 2026, ditargetkan untuk memperbaiki 15 ruas jalan dengan total panjang sekitar 380 kilometer. Sumber pendanaan yang diincar adalah PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., mengingatkan agar skema dan alokasi pinjaman besar ini harus dievaluasi kembali secara ketat. Ia menekankan bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman, yang kelak pembayarannya akan dibebankan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, harus mampu diserap secara merata dan berdampak luas.
"Kami mengapresiasi komitmen perbaikan infrastruktur yang direncanakan. Kami Juga Mengkritisi untuk Menolak Rencana pinjaman sebesar Rp.1 triliun ini bila mana hanya terfokus untuk satu instansi Saja, Karna Pinjaman ini harus efektif dan tepat sasaran. Anggaran tersebut idealnya tidak hanya fokus pada satu sektor, tetapi juga dapat menyentuh sektor-sektor lain yang vital bagi kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, sektor Pertanian, Perkebunan dan sektor strategis lainnya," tegas Faqih, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, Faqih mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam realisasi pinjaman ini. Peringatan ini disampaikan dengan mempertimbangkan beberapa persoalan korupsi yang pernah terjadi di Lampung, termasuk kasus terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah yang juga terkait dengan pengadaan dan pinjaman.
"Kami mengingatkan agar pinjaman ini harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas tinggi. Masyarakat Lampung tidak ingin mendengar ada kebocoran dana atau penyimpangan. Efektivitas setiap rupiahnya harus menjadi prioritas utama, agar beban utang yang nantinya ditanggung daerah benar-benar sebanding dengan manfaat konkret yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Faqih.
LSM TRINUSA mendorong Pemprov Lampung untuk membuka ruang partisipasi publik, termasuk melibatkan pengawas independen, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana pinjaman tersebut. Tujuannya untuk memastikan program ini berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan Lampung. (Red)