Meski demikian, Purbaya menegaskan kewenangan untuk menjelaskan secara terperinci penggunaan anggaran, termasuk detail program huntara dan rehabilitasi, berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kementerian Keuangan, kata dia, berperan memastikan pendanaan tersedia sesuai kebutuhan pemerintah pusat. Purbaya menjamin dukungan penuh dari sisi fiskal selama hitungan kebutuhan sudah valid.
“Pokoknya kalau mereka minta, kita kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto telah memaparkan hitungan kebutuhan anggaran pemulihan bencana dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Aceh Besar, Minggu (7/12/2025). Total kebutuhan untuk tiga provinsi terdampak diperkirakan mencapai Rp 51,82 triliun.
Perinciannya, Aceh membutuhkan dana terbesar mencapai Rp 25,41 triliun akibat luasnya kerusakan infrastruktur dan permukiman. Sumatera Barat membutuhkan sekitar Rp 13,52 triliun, sementara Sumatera Utara membutuhkan sekitar Rp 12,88 triliun.