-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Purbaya, yang awalnya menjelaskan rencana pembangunan 1-2 tower tambahan untuk pegawai Kemenkeu dengan ukuran unit yang lebih besar (mengingat unit tipe 36 m2

Sabtu, 06 Desember 2025 | Desember 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-05T18:08:21Z

Purbaya, yang awalnya menjelaskan rencana pembangunan 1-2 tower tambahan untuk pegawai Kemenkeu dengan ukuran unit yang lebih besar (mengingat unit tipe 36 m2 saat ini dianggap kurang memadai), langsung menepis anggapan bahwa usulan itu datang dari menteri PKP.

 


"Dia (Maruarar) bukan bos saya, saya enggak perlu diarahkan oleh dia," kata Purbaya merespons pertanyaan wartawan dengan nada tegas.

 

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana pembangunan rusun tambahan itu murni kebijakan internal Kemenkeu, yang saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan hunian pegawai mereka sendiri.

Ia menyatakan akan mengevaluasi kebutuhan internal Kemenkeu terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan alokasi lahan untuk pihak luar.

"Kita lihat Kementerian Keuangan masih butuh apa enggak. Kalau masih ada pegawai Kementerian Keuangan yang masih belum dapat tempat tinggal di sini, sebagian dari Kementerian Keuangan dulu. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya ke depan," imbuhnya.

Usulan Maruarar Sirait sebelumnya didasari keinginan agar masyarakat kecil mendapat kesempatan tinggal di kawasan elite seperti Renon.

"Ini kan daerah elite, buat lah sekali-kali rakyat ada di daerah elite. Wong cilik itu kan kita kasih tempat yang elite supaya kita urus," ujar Ara saat kunjungannya.

 

Namun, pernyataan Menkeu Purbaya hari ini menegaskan bahwa penggunaan aset negara harus sejalan dengan kebutuhan dan kebijakan prioritas dari kementerian yang memegang aset tersebut.

×
Berita Terbaru Update