Purbaya, yang awalnya menjelaskan rencana pembangunan 1-2
tower tambahan untuk pegawai Kemenkeu dengan ukuran unit yang lebih besar
(mengingat unit tipe 36 m2 saat ini dianggap kurang memadai), langsung menepis
anggapan bahwa usulan itu datang dari menteri PKP.
"Dia (Maruarar) bukan bos saya, saya enggak perlu
diarahkan oleh dia," kata Purbaya merespons pertanyaan wartawan dengan
nada tegas.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana pembangunan rusun tambahan itu murni kebijakan internal Kemenkeu, yang saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan hunian pegawai mereka sendiri.
Ia menyatakan akan mengevaluasi kebutuhan internal Kemenkeu terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan alokasi lahan untuk pihak luar.
"Kita lihat Kementerian Keuangan masih butuh apa enggak. Kalau masih ada pegawai Kementerian Keuangan yang masih belum dapat tempat tinggal di sini, sebagian dari Kementerian Keuangan dulu. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya ke depan," imbuhnya.
Usulan Maruarar Sirait sebelumnya didasari keinginan agar masyarakat kecil mendapat kesempatan tinggal di kawasan elite seperti Renon.
"Ini kan daerah elite, buat lah sekali-kali rakyat ada
di daerah elite. Wong cilik itu kan kita kasih tempat yang elite supaya kita
urus," ujar Ara saat kunjungannya.
Namun, pernyataan Menkeu Purbaya hari ini menegaskan bahwa
penggunaan aset negara harus sejalan dengan kebutuhan dan kebijakan prioritas
dari kementerian yang memegang aset tersebut.