-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Sejumlah analis menyebut keputusan ini sebagai bentuk isolasionisme yang berisiko tinggi, terutama di tengah krisis iklim yang semakin nyata

Sabtu, 10 Januari 2026 | Januari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-09T19:27:45Z

Sejumlah analis menyebut keputusan ini sebagai bentuk isolasionisme yang berisiko tinggi, terutama di tengah krisis iklim yang semakin nyata.



Dikutip dari Al Jazeera, langkah Amerika Serikat kali ini bahkan dinilai jauh lebih ekstrem dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintahan AS tidak hanya keluar dari pakta iklim, tetapi juga memutuskan hubungan keanggotaan dengan total 66 organisasi internasional sekaligus.

UNFCCC hingga IPCC Masuk Daftar Organisasi yang Ditinggalkan

Dalam laporan tersebut, sejumlah lembaga strategis yang selama ini menjadi tulang punggung kebijakan iklim global turut masuk dalam daftar organisasi yang ditinggalkan.

Di antaranya adalah UNFCCC, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang menaungi ilmuwan iklim dunia, serta International Renewable Energy Agency (IRENA) yang berfokus pada transisi energi terbarukan.

Pemerintah Amerika Serikat berdalih lembaga-lembaga tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional Amerika. Alasan ini menuai kritik keras dari komunitas ilmiah dan organisasi lingkungan hidup.

Direktur Kebijakan dari Union of Concerned Scientists (UCS) Rachel Cleetus, menyebut keputusan ini sebagai titik terendah baru dalam kepemimpinan global AS.

Menurutnya, pemerintahan saat ini menunjukkan sikap yang cenderung antisains dan rela mengorbankan kepentingan jangka panjang planet demi keuntungan industri energi fosil dalam jangka pendek.

Di tengah hiruk-pikuk kritik tersebut, muncul pertanyaan mendasar di kalangan publik, sebenarnya apa yang dimaksud dengan pakta iklim, dan mengapa keberadaannya begitu penting?

Apa Itu Pakta Iklim?

Secara sederhana, pakta iklim merujuk pada UNFCCC, sebuah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum dan menjadi fondasi utama kerja sama global dalam menghadapi perubahan iklim.

Pakta ini diikuti oleh lebih dari 190 negara dan berfungsi sebagai payung hukum bagi berbagai perjanjian iklim penting lainnya, seperti Protokol Kyoto (1997) dan Perjanjian Paris (2015).

Tanpa adanya pakta iklim, dunia akan berada dalam kondisi tanpa aturan yang jelas, di mana setiap negara bebas menghasilkan emisi karbon tanpa mekanisme pengawasan maupun tanggung jawab kolektif.

Keberadaan pakta iklim mengubah kondisi tersebut dengan menetapkan kerangka kerja global yang mengatur komitmen, pelaporan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas iklim bumi.

Fungsi Utama Pakta Iklim bagi Dunia

Secara umum, pakta iklim bertujuan mencegah dampak berbahaya aktivitas manusia terhadap sistem iklim global, memungkinkan ekosistem beradaptasi secara alami, serta memastikan pembangunan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan.

 

Dalam praktiknya, pakta iklim memiliki tiga fungsi utama yang menjadi pilar kerja sama internasional.

1. Fungsi mitigasi: Menjaga batas kenaikan suhu 1,5 derajat celsius

Fungsi terpenting dari pakta iklim adalah upaya mitigasi untuk menahan laju kenaikan suhu global. Konsensus ilmiah menyebutkan kenaikan suhu bumi di atas 1,5 derajat celsius dibandingkan era praindustri berpotensi memicu bencana iklim yang bersifat permanen, seperti tenggelamnya pulau-pulau kecil, krisis pangan global, dan kerusakan ekosistem yang tidak dapat dipulihkan.

Melalui pakta iklim, setiap negara diwajibkan menyampaikan komitmen nasional yang dikenal sebagai Nationally Determined Contributions (NDC). Dokumen ini berisi target pengurangan emisi yang disusun dan dilaporkan secara transparan oleh masing-masing negara.

Sebagai contoh, Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 31% pada 2030, sementara Uni Eropa menetapkan target netral karbon pada 2050. Tanpa kerangka pakta iklim, komitmen-komitmen ini tidak memiliki standar pencatatan maupun mekanisme evaluasi yang jelas.

2. Fungsi transparansi: Mencegah greenwashing global

Pakta iklim juga memiliki mekanisme penting yang disebut enhanced transparency framework (ETF). Melalui sistem ini, negara-negara anggota diwajibkan melaporkan secara berkala capaian nyata dari janji iklim mereka.

Transparansi ini menciptakan tekanan moral dan politik di tingkat global. Negara yang terbukti memanipulasi data atau melakukan greenwashing berisiko kehilangan kepercayaan internasional, yang dapat berdampak pada arus investasi, perdagangan, hingga reputasi diplomatik.

3. Fungsi keadilan finansial: Dukungan bagi negara berkembang

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, fungsi keadilan finansial dalam pakta iklim memiliki arti yang sangat krusial. Pakta ini mengakui fakta historis negara-negara maju telah menikmati pertumbuhan ekonomi selama ratusan tahun dengan ketergantungan tinggi pada energi fosil.

Oleh karena itu, negara maju diwajibkan menyediakan pendanaan iklim (climate finance) untuk membantu negara berkembang beradaptasi dan bertransisi menuju energi bersih.

Dana ini digunakan untuk pembangunan energi terbarukan, perlindungan wilayah pesisir, hingga penguatan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Tanpa pakta iklim, bantuan tersebut hanya bersifat sukarela, bukan kewajiban bersama yang mengikat secara moral dan politik.

Dampak Global jika Amerika Serikat Keluar dari Pakta Iklim

Penarikan diri Amerika Serikat dari pakta iklim membawa dampak yang jauh melampaui aspek simbolik. Sebagai salah satu penghasil emisi historis terbesar di dunia, AS selama ini juga menjadi penyumbang utama dana riset iklim global, khususnya bagi IPCC.

 

Keputusan ini berpotensi menimbulkan kekosongan data ilmiah, terutama terkait pemantauan satelit dan analisis iklim yang selama ini didanai Washington. Selain itu, berbagai proyek transisi energi di negara berkembang, seperti program pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara, terancam kehilangan salah satu sumber pendanaan penting.

Media internasional juga menyoroti risiko efek domino, di mana langkah AS dapat dijadikan pembenaran oleh negara pencemar lain untuk mengendurkan komitmen iklim mereka.

Pakta Iklim Tetap Menjadi Harapan Global

Meski Amerika Serikat keluar, pakta iklim tidak serta-merta runtuh. Perjanjian ini tetap menjadi satu-satunya kerangka global yang dimiliki umat manusia untuk menghadapi krisis iklim secara kolektif.

Sekitar 90% emisi global masih berada di bawah komitmen negara-negara yang tetap bertahan dalam pakta iklim. Uni Eropa dan Tiongkok diperkirakan akan mengambil peran lebih besar dalam memimpin agenda iklim dunia.

Bagi banyak pengamat, keluarnya AS justru mempertegas fungsi pakta iklim sebagai standar moral global, pembeda antara negara yang memilih masa depan berkelanjutan dan negara yang mengutamakan kepentingan jangka pendek. Meskipun menjadi pukulan berat, keputusan Washington belum menjadi akhir dari upaya global menyelamatkan bumi dari krisis iklim.


×
Berita Terbaru Update