Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah signifikan dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun, guna menyelamatkan proyek infrastruktur strategis di tengah merosotnya kapasitas fiskal provinsi hingga Rp3 triliun.
Langkah gali lubang ini terpaksa ditempuh agar proyek besar
seperti Jalur Puncak II, serta underpass dan jembatan layang (flyover) di
berbagai daerah tidak mangkrak akibat terbatasnya ruang gerak APBD reguler
tahun 2026.
"Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda
Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur
aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun," ujar Dedi di Gedung
Sate Bandung, Kamis.
Dedi menegaskan bahwa pinjaman ini bukan cek kosong yang
akan membebani anak cucu. Ia menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030
dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya demi menuntaskan pembangunan
fisik yang mendesak.
"Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk
menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar. Itu
cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih,"
ujarnya.
Dana segar tersebut dikatakan Dedi, akan bersumber dari
skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB.
Penggunaan sindikasi ini sengaja dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank
pembangunan daerah tersebut.
DPRD Jawa Barat mengonfirmasi telah menerima dan
menandatangani surat pernyataan resmi dari gubernur terkait rencana tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyebut opsi pinjaman adalah jalur
realistis jika pendapatan daerah tidak mampu menutup kegiatan yang telah
disepakati.
"Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika
dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati
bersama, akan melakukan pinjaman daerah," kata Iswara.
Iswara menambahkan, poin dalam surat tersebut juga
menegaskan kepatuhan Pemprov Jabar terhadap arahan Kemendagri terkait
penyusunan APBD 2026 di tengah kondisi likuiditas yang menantang.
Saat ini, diinformasikan rencana pinjaman Rp2 triliun
tersebut masih dalam tahap pernyataan komitmen resmi antara eksekutif dan
legislatif sebelum melangkah ke realisasi teknis pencairan dana.