Dharma Wiratama, 19 Februari 2026.
Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo diwakili Dosen SBS Lingkungan Strategis (Lingstra) Koordos Seskoal Kolonel Laut (E) Rudy Sokabla, S.T., M.Tr.Opsla. menerima kedatangan Laksamana Muda TNI (Purn) Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. dalam rangka memberikan kuliah umum tentang Hukum Laut Internasional kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) Seskoal angkatan ke-65 TA 2026, bertempat di kelas A gedung R.E. Martadinata Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (19/02/2026).
Danseskoal dalam sambutan pengantarnya yang dibacakan Dosen Lingstra Koordos Seskoal mengucapkan “Selamat datang dan terima kasih atas kesediaan Bapak Laksamana Muda TNI (Purn) Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. yang telah berkenan memenuhi undangan untuk memberikan kuliah umum kepada Pasis Dikreg Seskoal angkatan ke-65 TA 2026 dengan materi tentang Hukum Laut Internasional. Pengetahuan Hukum Laut Internasional penting bagi Pasis Dikreg Seskoal karena mengatur hak dan kewajiban negara di laut, pengetahuan ini membantu Pasis Dikreg Seskoal memahami peran TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia".
Dalam kuliah umumnya, Laksamana Muda TNI (Purn) Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan materi tentang perkembangan hukum laut, sasaran hukum laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982, perkembangan Hukum Laut di Indonesia, Hukum Netralitas (San Remo Manual). Hukum netralitas (San Remo Manual) mengatur kewajiban negara netral dalam konflik bersenjata termasuk hak dan kewajiban dalam menjaga netralitas. UNCLOS adalah konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatur hukum laut internasional mencakup zona laut teritorial sejauh 12 mil laut, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut, landas kontinen, serta hak navigasi dan perlindungan lingkungan laut.
