-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerukan agar Israel menghormati dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata menyusul serangan terbaru di Jalur Gaza

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-01T21:05:39Z

 


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerukan agar Israel menghormati dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata menyusul serangan terbaru di Jalur Gaza yang menewaskan sedikitnya 37 warga Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui media sosial X pada Minggu (1/2/2026), Kemenlu RI menegaskan Israel memiliki kewajiban untuk menjalankan kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati kedua pihak.

 “Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk memenuhi kewajibannya dan sepenuhnya menghormati kesepakatan tersebut,” tulis Kemenlu RI.

Kemenlu menilai pelanggaran sepihak terhadap gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 tidak hanya memperparah penderitaan warga sipil di Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan serta menghambat upaya menciptakan stabilitas dan penyelesaian politik jangka panjang.

Indonesia juga mengecam keras serangan berulang yang dilakukan Israel, termasuk serangan udara pada 31 Januari 2026 yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik. “Serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” tegas Kemenlu RI.

Serangan Israel pada Sabtu (31/1/2026) dilaporkan menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza, termasuk tempat penampungan warga, tenda pengungsi, kantor polisi, dan apartemen hunian. Akibat serangan tersebut, puluhan warga Palestina dilaporkan tewas dan banyak lainnya mengalami luka-luka.

Pertahanan Sipil Gaza mencatat sedikitnya 37 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas sejak serangan dimulai pada Sabtu dini hari. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sejak gencatan senjata berlaku pada 11 Oktober 2025, sebanyak 509 warga Palestina tewas dan 1.405 lainnya terluka akibat serangan Israel.

Gencatan senjata tersebut mengakhiri konflik Israel selama dua tahun yang menewaskan hampir 71.800 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.400 orang. Perang itu juga menyebabkan kehancuran sekitar 90% infrastruktur sipil Gaza, dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai sekitar US$ 70 miliar. yang menewaskan sedikitnya 37 warga Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui media sosial X pada Minggu (1/2/2026), Kemenlu RI menegaskan Israel memiliki kewajiban untuk menjalankan kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati kedua pihak.

 “Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk memenuhi kewajibannya dan sepenuhnya menghormati kesepakatan tersebut,” tulis Kemenlu RI.

Kemenlu menilai pelanggaran sepihak terhadap gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 tidak hanya memperparah penderitaan warga sipil di Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan serta menghambat upaya menciptakan stabilitas dan penyelesaian politik jangka panjang.

Indonesia juga mengecam keras serangan berulang yang dilakukan Israel, termasuk serangan udara pada 31 Januari 2026 yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik. “Serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” tegas Kemenlu RI.

Serangan Israel pada Sabtu (31/1/2026) dilaporkan menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza, termasuk tempat penampungan warga, tenda pengungsi, kantor polisi, dan apartemen hunian. Akibat serangan tersebut, puluhan warga Palestina dilaporkan tewas dan banyak lainnya mengalami luka-luka.

Pertahanan Sipil Gaza mencatat sedikitnya 37 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas sejak serangan dimulai pada Sabtu dini hari. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sejak gencatan senjata berlaku pada 11 Oktober 2025, sebanyak 509 warga Palestina tewas dan 1.405 lainnya terluka akibat serangan Israel.

Gencatan senjata tersebut mengakhiri konflik Israel selama dua tahun yang menewaskan hampir 71.800 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.400 orang. Perang itu juga menyebabkan kehancuran sekitar 90% infrastruktur sipil Gaza, dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai sekitar US$ 70 miliar. yang menewaskan sedikitnya 37 warga Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui media sosial X pada Minggu (1/2/2026), Kemenlu RI menegaskan Israel memiliki kewajiban untuk menjalankan kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati kedua pihak.

 “Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk memenuhi kewajibannya dan sepenuhnya menghormati kesepakatan tersebut,” tulis Kemenlu RI.

Kemenlu menilai pelanggaran sepihak terhadap gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 tidak hanya memperparah penderitaan warga sipil di Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan serta menghambat upaya menciptakan stabilitas dan penyelesaian politik jangka panjang.

Indonesia juga mengecam keras serangan berulang yang dilakukan Israel, termasuk serangan udara pada 31 Januari 2026 yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik. “Serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” tegas Kemenlu RI.

Serangan Israel pada Sabtu (31/1/2026) dilaporkan menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza, termasuk tempat penampungan warga, tenda pengungsi, kantor polisi, dan apartemen hunian. Akibat serangan tersebut, puluhan warga Palestina dilaporkan tewas dan banyak lainnya mengalami luka-luka.

Pertahanan Sipil Gaza mencatat sedikitnya 37 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas sejak serangan dimulai pada Sabtu dini hari. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sejak gencatan senjata berlaku pada 11 Oktober 2025, sebanyak 509 warga Palestina tewas dan 1.405 lainnya terluka akibat serangan Israel.

Gencatan senjata tersebut mengakhiri konflik Israel selama dua tahun yang menewaskan hampir 71.800 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.400 orang. Perang itu juga menyebabkan kehancuran sekitar 90% infrastruktur sipil Gaza, dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai sekitar US$ 70 miliar.

×
Berita Terbaru Update