DNewsradio.com Jakarta--Upaya pemerintah dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas terus diperkuat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi para penjamah makanan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Foto Istimewa
Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh delapan Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) pada 7–8 Maret 2026. Selain meningkatkan kompetensi para pengelola dapur program MBG, kegiatan ini juga diarahkan untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi yang layak merupakan hak dasar setiap anak Indonesia, sehingga kualitas pengolahan dan penyajian makanan dalam program MBG harus dijaga dengan standar yang ketat.
“Pelaksanaan bimtek ini sangat strategis. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional, khususnya melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan,” ujar Sony Sonjaya.
Menurutnya, program MBG saat ini berkembang sangat pesat dengan partisipasi masyarakat yang luas. Data Badan Gizi Nasional mencatat lebih dari 25 ribu SPPG telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Mayoritas unit layanan tersebut diinisiasi oleh mitra masyarakat maupun yayasan.
Besarnya partisipasi tersebut, kata Sony, menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bekerja di dapur SPPG agar standar keamanan pangan tetap terjaga.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan bagi penjamah makanan merupakan salah satu syarat utama untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini memastikan bahwa proses produksi makanan dilakukan di tempat yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, serta kelayakan sanitasi.
“Dengan SLHS, kegiatan produksi makanan bergizi dilakukan pada tempat yang sarana dan prasarananya telah terjamin kebersihan serta kesehatannya,” jelasnya.
BGN, lanjut Sony, telah menginstruksikan seluruh KPPG agar secara aktif mengingatkan mitra pengelola SPPG mengenai pentingnya sertifikasi tersebut. Setiap mitra diberikan tenggat waktu maksimal 30 hari sejak operasional dimulai untuk mendaftarkan dapurnya dalam proses penerbitan SLHS. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, BGN dapat menjatuhkan sanksi hingga penghentian operasional sementara.
Berdasarkan data per 6 Maret 2026, sebanyak 25.061 SPPG telah menjalani proses pemeriksaan dan inspeksi oleh BGN. Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah unit ditemukan belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Akibatnya, BGN telah mengeluarkan surat peringatan pertama hingga kedua kepada beberapa pengelola. Bahkan dalam sejumlah kasus, terdapat SPPG yang langsung dihentikan operasionalnya karena kondisi sarana yang dinilai tidak layak.
“Ketika saya turun langsung ke salah satu lokasi di sebuah provinsi, saya melihat sarana dan prasarananya memang tidak layak. Saat itu juga operasionalnya langsung dihentikan,” ungkap Sony.
Ia menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi sirkulasi udara, suhu ruang produksi, hingga sistem pengolahan limbah seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam beberapa kasus, fasilitas pengolahan limbah bahkan hanya berupa septic tank, yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi produksi makanan.
Bimtek kali ini melibatkan delapan KPPG, yakni KPPG Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember. Setiap hari, sekitar 500 peserta mengikuti pelatihan yang berasal dari berbagai unsur operasional SPPG, termasuk kepala SPPG, mitra pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga juru masak.
Melalui kegiatan ini, BGN menargetkan peningkatan kemampuan para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan secara konsisten. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penerbitan SLHS bagi dapur-dapur SPPG yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG.
“Kami juga memfasilitasi pemenuhan syarat mandiri inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen, serta mempercepat penerbitan SLHS melalui pendampingan pendaftaran di sistem OSS,” jelas Sony.
Ia menambahkan bahwa dalam bimtek ini peserta dibekali pemahaman mengenai enam prinsip utama higienitas dan sanitasi pangan siap saji. Prinsip tersebut mencakup higiene sanitasi makanan, higiene perorangan, sanitasi tempat dan bangunan, sanitasi peralatan, serta penerapan standar baku mutu.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, BGN berharap kualitas layanan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis terus meningkat, sehingga program strategis nasional ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan dan kualitas generasi penerus bangsa. (**)