Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya
memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju
secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta
Timur.
"Untuk pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol
Becakayu, Jakarta Timur, sudah kami temui. Mereka hanya diberikan teguran lisan
dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasatlantas
Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata
Manggala saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, pihaknya juga telah mengidentifikasi pengemudi
yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol tersebut.
"Untuk pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol
Becakayu, Jakarta Timur, kami lakukan teguran lisan. Yang bersangkutan juga
sudah membuat pernyataan permintaan maaf karena mengemudikan kendaraan secara
ugal-ugalan," jelas Reiki.
Tak hanya itu, pihaknya juga tidak melakukan penilangan
terhadap para pengemudi tersebut. "Jadi, hanya diberikan imbauan serta
permohonan maaf dan tidak ditilang. Kami berikan teguran lisan sambil melakukan
imbauan yang bersifat edukatif," ujarnya.
Sebelumnya, dalam video amatir yang beredar luas di media sosial
Instagram @jakarta_siders terlihat lima mobil melaju bersama dalam satu
rombongan di ruas Tol Becakayu, pada Rabu (4/3) malam.
Kendaraan-kendaraan tersebut tampak berpindah-pindah lajur
secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya. Bahkan, dalam rekaman
tersebut, mobil-mobil itu terlihat berpindah dari lajur satu hingga lajur tiga
secara bergantian.
Aksi bahaya tersebut membuat jalur tol seolah tertutup oleh
rombongan kendaraan tersebut. Meski kondisi lalu lintas di jalan tol tampak
relatif sepi, aksi zig-zag tersebut tetap dinilai berbahaya.
Perilaku berkendara seperti itu berpotensi menyebabkan
kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan
tinggi.
Aksi tersebut juga menuai kecaman dari masyarakat yang
merasa resah dengan perilaku pengendara yang tidak tertib di jalan tol.
"Kalau berkendara seperti itu sangat membahayakan
pengendara lain. Harusnya ada tindakan tegas supaya tidak terulang lagi,"
kata salah satu warga, Indah (29) di Jakarta Timur, Jumat (6/3).
Indah berharap aparat kepolisian dapat terus melakukan
pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, agar keselamatan
pengguna jalan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang.