Langit di atas Teheran pada awal Maret 2026 tidak lagi
dihiasi oleh sinar matahari yang tenang, melainkan kepulan asap hitam dari
fasilitas strategis yang luluh lantak.
Dimulainya operasi militer bertajuk Operation Epic Fury oleh
Amerika Serikat dan sekutunya Israel pada 28 Februari telah membuka Kotak
Pandora yang ditakuti dunia selama dekade terakhir yaitu konfrontasi militer
langsung di jantung Republik Islam Iran.
Bagi banyak pengamat, serangan ini bukan sekadar operasi
militer terbatas, melainkan babak pembuka dari "perang tanpa akhir"
yang baru.
Jika invasi Irak tahun 2003 disebut sebagai kesalahan
strategis terbesar AS di abad ke-21, maka eskalasi di Iran tahun 2026 ini
berisiko menjadi bencana yang jauh lebih luas, lebih dalam, dan lebih mematikan.
Di Washington, Presiden Donald Trump menegaskan bahwa
operasi ini adalah langkah pre-emptive atau tindakan yang diambil lebih awal
untuk mencegah suatu ancaman, untuk menghentikan program nuklir Iran yang diklaim
telah mencapai titik kritis.
Namun, di balik retorika keamanan nasional, aroma politik
domestik tercium sangat kuat. Dengan angka kepuasan publik yang stagnan di
angka 42 persen dan tantangan ekonomi di dalam negeri, strategi
rally-around-the-flag"(bersatu di belakang bendera) tampaknya menjadi
pilihan bagi Trump untuk mengonsolidasi kekuasaan.
Apa yang dilakukan Trump terhadap Iran berisiko menjadi
bumerang. Berbeda dengan kampanye militer singkat yang dibayangkan Gedung
Putih, Iran memiliki kedalaman strategis dan jaringan proksi yang tidak dimiliki
oleh Irak era Saddam Hussein.
Kematian Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dalam
serangan awal mungkin melemahkan struktur komando pusat secara temporer, tetapi
justru menyatukan faksi-faksi yang sebelumnya bertikai di Iran.
Apalagi kematian seorang pemimpin saat menjalankan tugas -
bukan bersembunyi di lubang tikus seperti Saddam - adalah katalisator emosional
yang sangat kuat.
Alih-alih rakyat bangkit menggulingkan rezim sebagaimana
harapan Donald Trump, serangan luar cenderung memadamkan api perselisihan
domestik untuk sementara waktu demi menghadapi "musuh bersama".
Banyak pengamat Barat cenderung menyamakan keruntuhan rezim
Saddam Hussein di Irak atau Muammar Khadafi di Libya sebagai cetak biru bagi
apa yang akan terjadi di Teheran.
Namun, Republik Islam Iran bukanlah sebuah
"kediktatoran satu orang", melainkan sebuah sistem institusional yang
didesain untuk bertahan melampaui usia biologis pemimpinnya.
Struktur kekuasaannya bersifat berlapis : terdapat Korps
Garda Revolusi Islam (IRGC), Dewan Wali, Majelis Para Ahli, serta jaringan
ulama dan birokrasi ideologis yang relatif otonom.
Di Irak dan Libya, negara adalah personifikasi dari sang
diktator. Ketika figur sentral tersebut dieksekusi atau digulingkan, seluruh
struktur birokrasi dan militer ikut menguap karena ketiadaan legitimasi
institusional yang mandiri. Sebaliknya, Iran memiliki "arsitektur
berlapis".
Konsep Velayat-e Faqih (Perwalian Ahli Hukum), teori
pemerintahan Islam Syiah, yang diletakkan oleh Ayatollah Khomeini memastikan
bahwa menjaga keberlangsungan sistem adalah kewajiban tertinggi yang melampaui
keselamatan individu manapun.
Kehadiran lembaga seperti Korps Garda Revolusi Islam (IRGC),
Dewan Wali, maupun Majelis Para Ahli, berfungsi sebagai "sekring" politik
yang mencegah korsleting kekuasaan saat terjadi kekosongan kepemimpinan.
Ini menjelaskan mengapa mesin militer Iran tetap mampu
melakukan serangan balasan masif secara otomatis bahkan sesaat setelah kematian
Khamenei; sistem ini memiliki prosedur operasional standar yang tidak
memerlukan perintah verbal harian dari puncak.
Di samping itu, IRGC telah bertransformasi dari sekadar
institusi militer biasa menjadi kekuatan politik dan ekonomi yang sangat besar
di Iran.
Bagi para komandan IRGC, runtuhnya Republik Islam Iran bukan
sekadar kekalahan politik, melainkan kebangkrutan ekonomi dan ancaman
penghapusan insitusi.
Oleh karena itu, skenario yang paling masuk akal
pasca-Khamenei bukanlah demokratisasi yang liberal, melainkan militerisasi.
IRGC kemungkinan besar akan melakukan konsolidasi kekuasaan secara de facto.
Para komandannya tidak akan membiarkan kekosongan komando puncak diisi oleh
pihak lain.
Konflik ini tidak terjadi di ruang hampa. Dampaknya segera
terasa di Selat Hormuz, jalur utama yang mengalirkan 20 persen pasokan minyak
dunia. Ancaman Iran untuk menutup selat tersebut telah memicu kepanikan di
pasar energi global, dengan harga minyak mentah melonjak melewati angka USD 100
per barel hanya dalam hitungan hari.
Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, lonjakan
ini adalah ancaman nyata bagi stabilitas APBN dan harga BBM domestik.
Secara geopolitik, serangan ini mempertegas polarisasi
dunia. Di satu sisi, Israel dan beberapa sekutu Barat berdiri teguh di belakang
Washington. Di sisi lain, Rusia dan Turki mengecam keras pelanggaran kedaulatan
ini, sementara China menyerukan agar seluruh pihak menahan diri serta kembali
ke jalur dialog dan negosiasi.
Timur Tengah kini bukan lagi sekadar medan perang regional,
melainkan papan catur persaingan kekuatan besar global (great power
competition).
Ketakutan terbesar para diplomat adalah transformasi konflik
ini menjadi perang regional yang tidak terkendali. Melalui "Poros
Perlawanan" (Axis of Resistance), Iran memiliki kemampuan untuk memukul
balik melalui Hizbullah di Lebanon, milisi di Irak, dan Houthi di Yaman.
Serangan rudal ke Israel dan pangkalan AS di Bahrain yang
terjadi baru-baru ini hanyalah cuplikan dari apa yang bisa terjadi jika perang
ini berlanjut menjadi perang urat syaraf yang panjang.
Selain itu, aspek kemanusiaan mulai menunjukkan potret yang
kelam.
Laporan mengenai jatuhnya korban sipil, termasuk insiden
tragis di sekolah-sekolah dan pemukiman di Minab dan Isfahan mulai memunculkan
kritik keras bahwa Amerika Serikat dan Israel melanggar aturan fundamental
hukum internasional (seperti piagam PBB) tentang larangan penggunaan kekerasan
agresif, yang melemahkan posisi moral mereka.
Dunia akan menyaksikan krisis pengungsi baru yang berpotensi
membanjiri perbatasan Turki dan meluas hingga ke Eropa.
Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengambil
posisi sebagai bridge builder (jembatan perdamaian/dialog) di antara
pihak-pihak yang bertikai.
Seruan untuk penghentian kekerasan dan kembali ke meja
perundingan adalah langkah yang tepat, namun sangat sulit diimplementasikan di
tengah gemuruh mesin perang.
Diplomasi saat ini seolah berada di ambang kepunahan,
digantikan oleh logika militer yang saling menghancurkan.
Jika Donald Trump memproyeksikan perang ini akan selesai
dalam 4 hingga 5 minggu, sejarah mencatat bahwa konflik di Timur Tengah jarang
sekali mengikuti jadwal yang dibuat di atas kertas. Dari Afghanistan hingga
Suriah, durasi perang selalu melampaui masa jabatan presiden yang memulainya.
Perang Iran vs AS-Israel 2026 menjadi pengingat pahit bahwa
perdamaian global sangatlah rapuh. Jika tidak ada upaya de-eskalasi segera,
dunia mungkin akan melihat Timur Tengah terjerumus ke dalam lubang hitam
konflik yang mengisap sumber daya, nyawa, dan stabilitas selama bertahun-tahun
ke depan.
Operation Epic Fury mungkin berhasil menghancurkan beton-beton
fasilitas nuklir, namun ia juga berisiko menghancurkan tatanan keamanan dunia
yang sudah compang-camping.
Kini, pertanyaannya bukan lagi "kapan perang
berakhir", melainkan "apakah kita siap menghadapi konsekuensi dari
perang tanpa akhir yang baru ini?"