Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas
(Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera
Muhammad Tito Karnavian menegaskan penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD)
sekitar Rp10,6 triliun diberikan kepada daerah terdampak bencana di Sumatera
untuk mempercepat pemulihan.
“Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang
terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” kata Mendagri dalam keterangannya
di Jakarta, Jumat.
Penjelasan ini disampaikannya pada Sosialisasi Surat Edaran
tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh,
Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kegiatan yang diikuti oleh pemerintah daerah (Pemda) di tiga
provinsi terdampak tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri
kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Ia mengatakan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak
hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun,
penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut,
Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.
“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik
yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana
provinsi,” ujarnya.
Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026.
Dirinya juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis
penggunaannya. “Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala
daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden meminta agar anggaran
tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana.
Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat digunakan untuk
mendukung program mitigasi ataupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki
jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.
“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya,
pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat
kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya.