Polsek Tanjung Priok
menangkap pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam jenis golok dan
mencuri barang di gerai minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok,
Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (15/3).
"Pelaku berinisial DI (34) sudah kita amankan di
Polsek, tadi kami bawa berobat karena sempat diamuk warga," kata Kepala
Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro
di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pelaku diketahui oleh karyawan minimarket
saat sedang melakukan pencurian di lokasi tersebut dan sempat ingin melakukan
perlawanan dengan menggunakan golok saat ingin diamankan.
Menurut dia, personel piket Reskrim Polsek Tanjung Priok
menerima informasi dari masyarakat diduga adanya pelaku pencurian yang
diamankan di dalam minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok.
Selanjutnya personel SPKT dan piket Reskrim dipimpin Kanit
Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan
mengevakuasi terduga pelaku.
Dari hasil klarifikasi, pelaku disebut sempat mengambil kopi
sebanyak dua pak di gerai minimarket itu. Selanjutnya dipergoki oleh karyawan
minimarket dari CCTV dan akhirnya diamankan beserta warga masyarakat.
Pelaku ini, menurut Handam, tidak memiliki keluarga di
Jakarta dan juga tidak memiliki tempat tinggal sehingga untuk tidurnya selalu
berpindah-pindah tempat terkadang di masjid/mushola.
Menurut dia, tidak ada warga sekitar yang mengenal pelaku
karena tuna wisma. "Kalau barang yang dicurinya rencana untuk dipakai
sendiri. Dan untuk golok yang dibawa, ia menemukan itu di terminal,"
katanya.