-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam jenis golok dan mencuri barang di gerai minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok

Selasa, 17 Maret 2026 | Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-16T19:23:02Z

  Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam jenis golok dan mencuri barang di gerai minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (15/3).



"Pelaku berinisial DI (34) sudah kita amankan di Polsek, tadi kami bawa berobat karena sempat diamuk warga," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, pelaku diketahui oleh karyawan minimarket saat sedang melakukan pencurian di lokasi tersebut dan sempat ingin melakukan perlawanan dengan menggunakan golok saat ingin diamankan.

Menurut dia, personel piket Reskrim Polsek Tanjung Priok menerima informasi dari masyarakat diduga adanya pelaku pencurian yang diamankan di dalam minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok.

Selanjutnya personel SPKT dan piket Reskrim dipimpin Kanit Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan mengevakuasi terduga pelaku.

Dari hasil klarifikasi, pelaku disebut sempat mengambil kopi sebanyak dua pak di gerai minimarket itu. Selanjutnya dipergoki oleh karyawan minimarket dari CCTV dan akhirnya diamankan beserta warga masyarakat.

Pelaku ini, menurut Handam, tidak memiliki keluarga di Jakarta dan juga tidak memiliki tempat tinggal sehingga untuk tidurnya selalu berpindah-pindah tempat terkadang di masjid/mushola.

Menurut dia, tidak ada warga sekitar yang mengenal pelaku karena tuna wisma. "Kalau barang yang dicurinya rencana untuk dipakai sendiri. Dan untuk golok yang dibawa, ia menemukan itu di terminal," katanya.


×
Berita Terbaru Update