Psikiater sekaligus dokter spesialis psikiatri subspesialis
psikiatri adiksi Dr. dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) menyampaikan bahwa individu
yang mengalami kecanduan judi termasuk judi online memerlukan terapi medis
karena dapat merusak otak.
Berdasrkan rilis diterima di Jakarta, pada hari Kamis,
Kepala Departemen Psikiatri Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto
Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu mengatakan aktivitas berjudi memicu peningkatan
dopamin, zat kimia di dalam otak yang menimbulkan rasa senang.
“Orang berjudi itu harus diterapi secara medis, karena
perilaku judi yang adiktif itu menimbulkan kerusakan pada otak, terutama di
area bagian kiri depan, area prefrontal cortex yang berguna untuk mengambil
keputusan,” kata dia.
Kristiana mengatakan ketika bagian otak area prefrontal
cortex itu rusak, individu cenderung mengalami kesalahan berpikir atau
cognitive error, sehingga keputusan yang diambil menjadi keliru.
“Jadi ternyata perilaku judi itu walaupun tidak ada zat yang
masuk ke dalam tubuh, tapi dia merusak otak sama seperti narkoba merusak otak,”
imbuh dia.
Kristiana menjelaskan penanganan kecanduan tidak selalu
dimulai dari menghentikan perilaku adiktifnya terlebih dahulu. Dalam beberapa
kasus, masalah psikologis yang menjadi pemicu juga perlu ditangani.
Ia mencontohkan kasus seorang remaja berusia sekitar 17–18
tahun memiliki self-esteem atau citra dirinya rendah, merasa selalu tertinggal
atau tidak berharga. Ketika remaja tersebut bermain judi dan berhasil menang,
rasa percaya dirinya langsung meningkat.
“Anak yang self-esteem rendah biasanya gampang depresi,
gampang cemas. Dengan judi itu dia dapat validasi kalau dia itu punya power dan
dia punya skill dan dia punya kelebihan. Jadi dia kan tidak menghentikan judi
itu karena di situ membuat dirinya merasa berharga,” tutur dia.
Menurutnya, dalam menangani kecanduan judi memerlukan terapi
untuk perilaku adiktif dan masalah emosi yang mendasarinya. Hal ini penting
karena keduanya saling berkaitan dan sering muncul secara bersamaan.
Kristiana menjelaskan pada individu yang mengalami gangguan
pada masalah judi menjadi kecanduan atau sudah berisiko tinggi untuk kecanduan
atau keluarga yang mengalami hal tersebut, bisa dibantu proses pemulihan dengan
modalitas terapi.
“Misalnya tadi kan banyak pemikiran yang salah, jadi dengan
Cognitive Behavioral Therapy (CBT) atau terapi kognitif perilaku ini dibenerin,
dimodifikasi pemikiran yang salahnya. Ada kerusakan otak juga, maka kita juga
harus memberikan obat agar tadi dopaminnya itu menjadi stabil, dan otak itu
menjadi pulih,” jelas dia.
Selain itu, ada juga terapi transmagnetic stimulation,
memberikan elektromagnetik pada otak langsung, di mana bisa memperbaiki bagian
otak yang rusak juga.
Berdasarkan sejumlah penelitian yang telah dilakukan,
kombinasi terapi kognitif perilaku, transmagnetic stimulation, serta pengobatan
farmakologis, menghasilkan tingkat angka recovery atau pemulihan di atas 85 persen
dalam waktu sekitar tiga bulan.
Kecanduan atau adiksi, menurut dia, dapat menimbulkan dampak
serius pada berbagai aspek kehidupan seseorang, tidak hanya pada anak dan remaja
tetapi juga pada orang dewasa.
Lebih lanjut, Kristiana mengingatkan apabila memiliki
anggota keluarga yang mengalami gangguan judi online saat ini jangan pernah
merasa putus asa.
Saat ini sudah banyak terapi yang sudah dikembangkan untuk
membantu proses pemulihan dan tidak perlu merasa terstigma ketika berobat,
meski langkah pertama kerap terasa berat, namun justru penting untuk memperbaiki
kehidupan di masa depan.
“Jadi kerugian bukan hanya dialami oleh orang yang berjudi
tapi enam orang di sekitar Anda akan mengalami kerugian juga. Kalau Anda datang
berobat kemudian mengalami penyembuhan, maka enam orang di sekitar Anda juga
akan lebih berbahagia,” kata dia.