![]() |
| Foto/Ilustrasi |
Ketua Umum GAPURA, Umroh Mahesa, S. Sos., dalam keterangannya kepada awak media, Jum'at (6/3/2025), membeberkan sejumlah proyek yang menjadi atensi pihaknya. Pertama, proyek Preservasi Jalan Sedayu - Sukaraja – Kanoman di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Proyek dengan panjang 2,65 Kilometer ini memiliki nilai pagu sebesar Rp 15.825.453.000,00.
Kedua, proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Sanggi - Gedong Tataan. Pekerjaan dengan bentang panjang mencapai 28,18 Kilometer ini digelontorkan dengan nilai pagu Rp 9.176.276.000,00. Ketiga, proyek Penggantian Jembatan W. Kandis dengan panjang 35,8 Meter yang memiliki nilai pagu tertinggi, yakni Rp 17.777.927.000,00.
Selain itu, GAPURA juga menyoroti proyek Peningkatan Jalan Sedayu - Tugu Papak di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Proyek dengan panjang 0,73 Kilometer tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 5.666.748.000,00.
Umroh Mahesa menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan awal tim di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara. Meski ia belum merinci lebih jauh temuan tersebut, ia menegaskan bahwa indikasi tersebut cukup kuat untuk ditindaklanjuti.
"Kami menemukan adanya potensi permasalahan di beberapa proyek strategis BPJN Wilayah II ini. Mulai dari dugaan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak hingga potensi markup anggaran. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Umroh.
Menanggapi temuan ini, GAPURA memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Rencananya, massa akan bergerak menuju dua lokasi utama, yakni Kantor BPJN Wilayah II Lampung dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
", kita akan turun ke jalan. Kami akan mendatangi BPJN untuk meminta klarifikasi dan penjelasan langsung. Selanjutnya, kami akan melaporkan temuan dugaan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung agar segera dilakukan pengusutan secara hukum," ujar Umroh Mahesa.
Aksi ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian GAPURA terhadap penggunaan uang rakyat yang harus tepat sasaran dan berkualitas. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait serius merespons aspirasi yang akan disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Wilayah II Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi dan sorotan dari LSM GAPURA tersebut. (**)
