Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa
personel Polsek Grogol Petamburan yang menggerebek mobil sipil di Jalan Daan
Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (18/4) lalu.
"Saat ini sudah dimintai keterangan oleh dari Propam
terkait dengan video viral itu, terkait dengan kejadian itu," kata
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Reza mengatakan enam petugas saat itu tengah menjalankan
operasi terkait dugaan peredaran narkoba berdasarkan laporan masyarakat.
"Personel kami ini menerima laporan dari masyarakat
yang tidak mau disebutkan identitas namanya, bahwa dicurigai ada transaksi
narkoba atau tindakan yang menyalahi aturanlah, terutama ya itu ada laporan
itu. Makanya kita melakukan penggeledahan ke mobil tersebut," kata Reza.
Saat hendak menggeledah mobil, Reza menyebut salah satu
pengguna mobil tidak kooperatif dan justru merekam dan menyebarkan video aksi
penggeledahan tersebut.
"Tapi yang terjadi yang meng-upload video ini, dia
tidak kooperatif gitu. Malah itu tadi, memviralkan video tersebut,"
ucapnya.
Reza mengatakan mobil tersebut kemudian dilepaskan usai
petugas mengetahui ada penumpang anak di bawah umur.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih menelusuri identitas
perekam video untuk keperluan mediasi.
"Di mobil itu kan juga ada anak di bawah umur, jadi
makanya kita lepas gitu. Nah, sampai saat ini kita lagi masih mencari identitas
yang memviralkan videonya ini untuk mau kita mediasikan," tutur Reza.
Dalam video yang viral, terlihat enam orang petugas
berpakaian sipil memberhentikan sebuah mobil di Jalan Daan Mogot, Jakarta
Barat, pada siang hari. Setelah menepi, tampak petugas dan pengendara berujung
cekcok. Selain sempat adu mulut, salah seorang petugas menepuk ponsel pembuat
video agar mematikan fitur kameranya.