Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan
rotasi sejumlah personel di Korps Adhyaksa, termasuk 14 jaksa untuk jabatan
kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah, salah satunya Kajati
Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Anang Supriatna mengonfirmasi adanya perpindahan jabatan itu.
“Benar,” katanya di Jakarta, Senin.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan
Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026
dan ditandatangani oleh Jaksa Agung.
Jaksa yang dimutasi itu, di antaranya adalah Riono
Budisantoso dari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kini
mengemban amanah baru sebagai Kajati Bangka Belitung.
Selain itu, Muhibuddin yang sebelumnya Kajati Sumatera
Barat, kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar
yang mengemban amanah baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang
Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajati:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka
Belitung
5. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
7. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu